Mendagri Akui Kritik KPK Soal Lemahnya Peran APIP Cegah Korupsi

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 26 Mei 2017 | 13:38 WIB
Mendagri Akui Kritik KPK Soal Lemahnya Peran APIP Cegah Korupsi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) belum mampu berfungsi dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintah selama ini. Pasalnya, laporan yang diterima oleh KPK tentang korupsi di daerah tidak ada yang berasal dari APIP.

"KPK merasakan sejak lama APIP belum berfungsi secara optimal. Khusus di daerah kita soroti kasus yang ditangani KPK, laporannya tidak ada yang berasal dari APIP," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).

Pernyataan Agus disambut baik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kata Tjahjo, Kemendagri mematuhi perintah Presiden Joko Widodo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan efisien. Salah satu caranya adalah dengan penguatan tim di daerah.

"Mulai Januari sampai Maret kami dengan KPK mencoba terus menerus melakukan kajian untuk pengautan tadi. KPK menyampaikan reformasi birokrasi tidak tertangani dengan cepat," katanya.

Menurur Tjahjo, faktor yang menyebabkan kurang cepatnya reformasi birokrasi dan kurang berfungsinya APIP adalah adanya tumpang tindih aturan. Dengan percepatan yang ada nantinya, Tjahjo berharap agar fungsi inspektorat dapat meningkat, sehingga KPK tidak lagi perlu terjun langsung.

"Tadi sepakat, sedikit mempercepatlah, kami akan sampaikan ke bapak presiden," kata Tjahjo.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih menegaskan akan mencari tahu alasan kurang berfungsinya APIP. Dia juga menyoroti posisi Inspektorat yang masih berada di bawah Sekretaris Daerah.

"Independensi karena inspektorat masih dibawah Sekda, sehingga tidak bisa secara apa adanya melaporkan apa yang terjadi di SKPD. Terhadap ini, kita sudah tawarkan untuk pengangkatan inspektorat dari Mendagri," kata Sri.

Selain masalah posisi, masalah lain yang dialami inspektorat adalah terkait kurangnya jumlah sumber daya manusia (SDM). Sri berharap, nantinya dapat ditambah sehingga perannya dapat berjalan dengan sempurna.

baca juga

"Memang untuk anggaran minim, maka terkait ini bersama-sama dengan KPK sudah merumuskan, sudah mencari jalan supaya anggaran itu bisa membiayai semua tugas yang tidak sedikit dibebankan kepada inspektorat di daerah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Perempuan Ini akan Diperiksa KPK Buat TSK Narogong

Tiga Perempuan Ini akan Diperiksa KPK Buat TSK Narogong

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 11:19 WIB

Mendagri ke KPK Bahas Penguatan Pengawasan Pemda

Mendagri ke KPK Bahas Penguatan Pengawasan Pemda

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 11:09 WIB

Jika Densus Tipikor  Dibentuk, Jangan Sampai Jadi Alat Politik

Jika Densus Tipikor Dibentuk, Jangan Sampai Jadi Alat Politik

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 14:47 WIB

Kala Politikus PKS Pakai Bahasa Arab Jadi Kode Terima Suap

Kala Politikus PKS Pakai Bahasa Arab Jadi Kode Terima Suap

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 13:19 WIB

Siap Disidang, Patrialis Akbar Minta Pers Adil

Siap Disidang, Patrialis Akbar Minta Pers Adil

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 12:39 WIB

42 Hari Dirawat, Ini Kondisi Terakhir Novel Baswedan

42 Hari Dirawat, Ini Kondisi Terakhir Novel Baswedan

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 18:39 WIB

Sandiaga Uno Diperiksa KPK

Sandiaga Uno Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 23 Mei 2017 | 17:33 WIB

Komnas HAM Nilai Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Lambat

Komnas HAM Nilai Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Lambat

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 17:16 WIB

Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana Pengawasan Pilkada

Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana Pengawasan Pilkada

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 07:05 WIB

Kasus e-KTP, Sekjen DPR Ditanya Soal Rapat Komisi II-Kemendagri

Kasus e-KTP, Sekjen DPR Ditanya Soal Rapat Komisi II-Kemendagri

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 01:44 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×