Pemerintah Indonesia Diminta Waspada Aksi Buru The Ahok Effect

Siswanto Suara.Com
Minggu, 28 Mei 2017 | 06:10 WIB
Pemerintah Indonesia Diminta Waspada Aksi Buru The Ahok Effect
Basuki Tjahaja Purnama berfoto bersama relawannya di Balai Kota Jakarta. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) meminta pemerintah Indonesia mewaspadai aksi persekusi yang disebut Efek Ahok (The Ahok Effect). Safenet merupakan jaringan relawan kebebasan ekspresi di Asia Tenggara.

Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto mengatakan tindakan persekusi sudah menyebar merata di seluruh Indonesia dan perlu menjadi perhatian serius karena tingkat ancamannya yang nyata.

Persekusi atau tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga ini didasarkan atas upaya segelintir pihak untuk memburu dan menangkap seseorang yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap ulama dan agama.

Latar belakang dari persekusi The Ahok Effect, katanya, muncul sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama, muncul kenaikan drastis pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Lalu, katanya, setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.

Damar menjelaskan persekusi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

Satu, lewat Facebook Page, admin mentrackdown orang-orang yang menghina ulama atau agama.

Dua, menginstruksikan massa untuk memburu target yang sudah dibuka identitas, foto, alamat kantor atau rumah.

Tiga, aksi gruduk ke kantor atau rumahnya oleh massa.

Empat, dibawa ke polisi dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE atau pasal 156a KUHP.

Damar mengatakan Indonesia adalah negara hukum maka seharusnya persekusi ini tidak dilakukan karena bila mengacu pada proses hukum yang benar (process due of law) apabila menemukan posting menodai agama atau ulama, seharusnya melakukan: somasi. Kemudian mediasi secara damai, bukan digruduk massal. Selanjutnya, bila mediasi tidak berhasil, barulah melaporkan ke polisi, dan mengawasi jalannya pengadilan agar adil.

Safenet mengkhawatirkan bila aksi persekusi ini dibiarkan terus-menerus maka akan menjadi ancaman serius pada demokrasi:

Satu, proses penegakan hukum berdasarkan tekanan massa (mobokrasi). Kedua, tidak ada kepatuhan hukum padahal Indonesia adalah negara hukum. Ketiga, tidak terlindunginya warga negara karena absennya asas praduga tak bersalah. Keempat, terancamnya nyawa target karena tindakan teror. Kelima, bila dibiarkan akan mengancam kebebasan berpendapat secara umum.

Oleh karena itu, Safenet mendesak Pemerintah Indonesia dan secara khusus:

Satu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan penegakan hukum yang serius pada tindakan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang yang dilakukan segelintir pihak ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI