Ma'ruf Amin Minta Kasus Pornografi Rizieq Digelar Transparan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 30 Mei 2017 | 04:21 WIB
Ma'ruf Amin Minta Kasus Pornografi Rizieq Digelar Transparan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Haji Ma'ruf Amin sambangi Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, Rabu (7/2).

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin meminta proses hukum terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab dilakukan secara transparan untuk menghindari kesalahpahaman.

"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat," kata Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam.

Ma'ruf Amin mengaku tidak memahami kasus itu secara detil. "Saya secara detil kurang paham, yang tahu Polri," katanya.

Ia menyebutkan masalah sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran. "Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya," katanya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan untuk menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq Syihab kepada Polda Metro Jaya.

"Kalo memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?," kata Tito.

Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Rizieq Shihab terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Firza Husein.

"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HRS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.

Argo menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menyeret Rizieq dengan Firza Husein.

baca juga

Argo menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.

"Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular," tutur Argo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendukung Yakin Rizieq Shihab Tak Berzinah dengan Firza Husein

Pendukung Yakin Rizieq Shihab Tak Berzinah dengan Firza Husein

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 00:01 WIB

Pengacara Bantah Perjuangan Rizieq untuk Gulingkan Jokowi

Pengacara Bantah Perjuangan Rizieq untuk Gulingkan Jokowi

News | Senin, 29 Mei 2017 | 22:57 WIB

Polisi Pastikan Tersangka Kasus Pornografi Rizieq Bukan Rekayasa

Polisi Pastikan Tersangka Kasus Pornografi Rizieq Bukan Rekayasa

News | Senin, 29 Mei 2017 | 21:25 WIB

726 Pengacara Siap Bela Rizieq, Empat Advokat dari London

726 Pengacara Siap Bela Rizieq, Empat Advokat dari London

News | Senin, 29 Mei 2017 | 21:01 WIB

Kejati Belum Terima SPDP Rizieq dari Polda Metro Jaya

Kejati Belum Terima SPDP Rizieq dari Polda Metro Jaya

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:55 WIB

Jadi Tersangka, Ketua MUI Minta Habib Rizieq Pulang

Jadi Tersangka, Ketua MUI Minta Habib Rizieq Pulang

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:44 WIB

Jokowi Diminta Tekan Polisi Setop Kasus Pornografi Habib Rizieq

Jokowi Diminta Tekan Polisi Setop Kasus Pornografi Habib Rizieq

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:24 WIB

Rizieq Jadi Tersangka dan Mau Melawan, Apa Kata Kapolri?

Rizieq Jadi Tersangka dan Mau Melawan, Apa Kata Kapolri?

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:23 WIB

Habib Rizieq Emosi dan Ingin Cepat Pulang

Habib Rizieq Emosi dan Ingin Cepat Pulang

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:12 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×