FPI: Mustahil Habib Rizieq Tonton dan Simpan Konten Porno

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 30 Mei 2017 | 10:47 WIB
FPI: Mustahil Habib Rizieq Tonton dan Simpan Konten Porno
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Front Pembela Islam (FPI) merasa kepolisian telah salah alamat menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang viral melalui situs baladacintarizieq.com. Hal itu menyusul penggunaan Pasal dalam Undang-undang tentang Pornografi untuk menjerat Rizieq tak berbeda dengan Firza Husein yang lebih dulu dijadikan sebagai tersangka.

"Apabila Habib Rizieq dikenakan norma hukum yang sama dengan Firza Husein maka sesungguhnya kesemberonoan penegak hukum justru ditampilkan secara terang-terangan," kata Ketua Bidang Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5/2017).

"Bagaimana pun tidak ada alasan apapun seorang Habib Rizieq, dan sudah barang tentu Firza Husein juga, untuk memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: persenggamaan atau ketelanjangan atau alat kelamin sebagaimana Pasal 4 Ayat 1 UU Pornografi," katanya.

Sugito menyampaikan pihak sangat tidak percaya Rizieq yang terkenal sebagai tokoh agama menyimpan konten-konten berbau asusila sebagaimana yang dituduhkan polisi.

"Tidak mungkin dan mustahil pula seorang Habib Rizieq memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana Pasal 6 UU Pornografi," kata Sugito.

Dia juga mempertanyakan kinerja kepolisian yang belum juga mengungkap pemilik situs baladacintarizieq sebagai pihak yang menyebarkan konten tersebut ke media sosial.

"Pertanyaan ini justru memperkuat stigma bahwa kepolisian telah menodai proses hukum yang benar demi mewujudkan rasa dendam dan ketidaksukaan terhadap seorang tokoh ulama. Jika demikian aparatur penegak hukum semakin menjauhkan dari tujuan mewujudkan keadilan," kata dia.

Lebih lanjut, Sugito menganggap seharusnya kepolisian tidak terburu-buru menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Sebab, menurutnya, penyebaran konten tersebut merupakan upaya rekayasa untuk menyudutkan Rizieq sebagai ulama.

baca juga

"Habib Rizieq adalah korban dari perbuatan keji orang lain. Ia sama sekali tidak terbukti terlibat dalam peristiwa hukum yang dikategorikan pornografi, lantas mengapa justru ia yang harus dimintakan pertanggungjawaban hukum?," katanya.

Kemarin, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintariizeq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Polisi juga akan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Bahkan, polisi bakal memasukan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tak kunjung kembali ke Indonesia

Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI Yakin Chat Mesum Rizieq-Firza Rekayasa

FPI Yakin Chat Mesum Rizieq-Firza Rekayasa

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 08:53 WIB

Ma'ruf Amin Minta Kasus Pornografi Rizieq Digelar Transparan

Ma'ruf Amin Minta Kasus Pornografi Rizieq Digelar Transparan

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 04:21 WIB

Pengacara Yakin Ada 'Order Khusus' di Kasus Pornografi Rizieq

Pengacara Yakin Ada 'Order Khusus' di Kasus Pornografi Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 01:03 WIB

Mati Ketawa Cara Habib Rizieq

Mati Ketawa Cara Habib Rizieq

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:43 WIB

Setara Institute Kecam Intimidasi FPI Pada Dokter Lovita

Setara Institute Kecam Intimidasi FPI Pada Dokter Lovita

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 15:01 WIB

Polisi Sebut Server Baladacintarizieq.com Ada di Luar Negeri

Polisi Sebut Server Baladacintarizieq.com Ada di Luar Negeri

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 12:51 WIB

FPI Janji Tak Lakukan Aksi Sepihak saat Bulan Ramadan

FPI Janji Tak Lakukan Aksi Sepihak saat Bulan Ramadan

News | Senin, 22 Mei 2017 | 15:59 WIB

Gelar Gerakan 7 Juta Status untuk Rizieq Shihab Diinisiasi FPI

Gelar Gerakan 7 Juta Status untuk Rizieq Shihab Diinisiasi FPI

News | Senin, 22 Mei 2017 | 15:39 WIB

Bahas Rizieq, Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Besok

Bahas Rizieq, Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Besok

News | Senin, 22 Mei 2017 | 13:33 WIB

Komentar Usman Hamid Soal Zainal Abidin Masuk ke Komnas HAM

Komentar Usman Hamid Soal Zainal Abidin Masuk ke Komnas HAM

News | Minggu, 21 Mei 2017 | 00:29 WIB

Terkini

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB