Pelibatan TNI Dalam Perang Lawan Teroris Sangat Mungkin

Siswanto

Selasa, 30 Mei 2017 | 20:02 WIB
Pelibatan TNI Dalam Perang Lawan Teroris Sangat Mungkin
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengatakan teroris sekarang ini di negara manapun sudah dimasukkan dalam kategori sebagai kejahatan terhadap negara. Dalam teori pemberantasan teroris, pada prinsipnya selalu menggunakan tiga kekuatan utama, yakni, penegakkan hukum, intelijen, dan militer kemudiaan dibantu unsur-unsur lainnya.

"Cara mengkompilasikan ketiga elemen itu sangat tergantung pada jenis dan jumlah ancaman, luas wilayah, standar penangkalan, sumber daya yang dimiliki, dan political will negara masing-masing," kata Hasanuddin, hari ini.

Dalam proses penegakan hukum, kata dia, tahap penyelidikan dan penyidikan tentu hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum (kepolisian negara), tetapi dapat saja didukung oleh data-data intelijen yang akurat dari elemen aparat intelijen termasuk intelijen TNI.

Dalam upaya pencegahan, katanya, aparat teritorial dapat digunakan antara lain, dalam upaya deradikalisasi, pengawasan wilayah, bantuan informasi, dan lain-lain. Sementara, untuk menghadapi infiltrasi dari luar, TNI dapat ditugaskan di wilayah perbatasan yang rawan.

Dalam hal perlindungan dan penindakan, katanya, TNI juga memiliki satuan-satuan terlatih, antara lain, mampu memberikan perlindungan terhadap presiden, wapres, dan tamu negara. Untuk represif, TNI dapat dikerahkan, misalnya, di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif, laut bebas atau pembajakan pesawat umum.

"Sekarang masalahnya, bagaimana mengkompilasikan semua kekuatan itu dengan tepat dan terkontrol. Ancaman teroris di Indonesia sudah semakin merisaukan, kita membutuhkan kerja sama yang erat dari semua elemen kekuatan bangsa," kata dia.

Revisi UU Anti Terorisme

Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang ‎Anti Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan keterlibatan TNI dalam praktik antiterorisme tidak perlu diperdebatkan.

"Dalam UU 34 Tahun 2004 tentang TNI di Pasal 72 dinyatakan bahwa ada 14 Operasi Militer Selain Perang. Satu di antaranya memberantas teroris. Oleh karena itu sebenarnya tanpa UU ini (UU Anti Terorisme), TNI memang sudah memiliki kewenangan memberantas teroris. Itu diatur dalam undang-undang TNI," kata Syafi'i di DPR.

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra justru yang dibutuhkan saat ini bagaimana mengharmonikan kewenangan TNI dan Polri. Dalam revisi UU Anti Terorisme, kata Syafi'i, harmoni perlu diatur sehingga lebih sederhana, mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita ingin mengharmoninya agar tidak tumpang tindih," tutur dia.

Presiden Joko Widodo menginginkan unsur TNI dilibatkan dalam praktik antiterorisme. Presiden meminta keterlibatan TNI masuk dalam revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang sekarang sedang dibahas DPR.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah harus melakukan upaya total untuk melawan terorisme dengan memberikan kewenangan TNI juga.

"Karena yang kita lawan adalah musuh yang katakanlah satu aktivitas yang menghalalkan semua cara, yang tidak hanya sebatas di Indonesia. Karena itu bentuk perlawanan harus total, apakah polisi, masyarakat, dan TNI," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Menurut Wiranto TNI diberi kewenangan melakukan tindakan memberantas terorisme dengan mencantumkanya ke dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang saat ini masih dibahas DPR.

Dengan keterlibatan TNI diharapkan menjadi lebih kuat dan cepat memberantas terorisme, mengingat wilayah Indonesia yang berdekatan dengan Filipina Selatan yang diduga menjadi basis baru bagi Negara Islam Irak dan Suriah.

"Kerjasama itu menyangkut perlawanan terhadap terorisme, baik menyangkut dalam memerangi cyber tech yang digunakan mereka, baik mengenai jaringan-jaringan organisasinya, maupun logistik yang digunakan. Bahkan sudah ada rencana membuat 'mapping' internasional mengenai anatomi mereka," Wiranto menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:48 WIB

Terkini

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×