Perempuan Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati Setelah Diperkosa

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 31 Mei 2017 | 06:31 WIB
Perempuan Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati Setelah Diperkosa
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstocks)

Suara.com - Perempuan di Paskistan dihatuhi hukuman mati dengan dirajam setelah dia diperkosa. Tuduhannya, perempuan 19 tahun ini telah melakukan zinah.

Pakistan adalah salah satu negara di dunia yang menerapkan hukum Islam. Perempuan itu sebenarnya melapor ke polisi setelah diperkosa sepupunya.

Namun polisi malah menuduhnya memancing birahi sepupunya. Di sisi lain, perempuan itu juga melaporkan diperkosa karena ditodong senjata.

Pemerkosaan itu terjadi di rumah keluarganya di Rajanpur, di Provinsi Punjab. Dia diperkosa di sebuah kamar ketika tengah tidur.

Seperti dilansir Hindustan Times, keuarga pemerkosa melaporkan balik perempuan itu dengan alasan perzinahan yang dipancing.

Kasus itu dibawa ke pengadilan, hakim menyatakan si pemerkosa tidak bersalah. Namun keluarga korban menggugat keputusan pengadilan. Hasilnya, saat ini pemerkosa itu ditahan, sementara si perempuan dalam perlindungan pengadilan.

Perempuan itu juga berusaha mencabut ketetapan hakim yang menjatuhi hukuman rajam sampai mati. (DailyMail/Hindustan Times)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkosa Puteri Kandung, Agus Akui Terinspirasi Video Porno

Perkosa Puteri Kandung, Agus Akui Terinspirasi Video Porno

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 17:37 WIB

Stasiun TV Milik Zakir Naik Diblokir Pakistan karena Menghasut

Stasiun TV Milik Zakir Naik Diblokir Pakistan karena Menghasut

News | Senin, 08 Mei 2017 | 13:11 WIB

Ahok Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

Ahok Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 11:54 WIB

Pengangguran di Jagakarsa Cabuli Belasan Anak

Pengangguran di Jagakarsa Cabuli Belasan Anak

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:45 WIB

Gara-Gara 'Status' Facebook, Mahasiswa Ini Tewas Dikeroyok Teman

Gara-Gara 'Status' Facebook, Mahasiswa Ini Tewas Dikeroyok Teman

News | Jum'at, 14 April 2017 | 14:40 WIB

Bom Mobil Meledak di Pasar, Puluhan Orang Tewas

Bom Mobil Meledak di Pasar, Puluhan Orang Tewas

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 17:03 WIB

PRT yang Diperkosa Dukun itu Keterbelakangan Mental dan Miskin

PRT yang Diperkosa Dukun itu Keterbelakangan Mental dan Miskin

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 19:12 WIB

Lelaki Ini Ditangkap karena Rudapaksa dan Bunuh 21 Kucing

Lelaki Ini Ditangkap karena Rudapaksa dan Bunuh 21 Kucing

News | Senin, 06 Maret 2017 | 19:35 WIB

Jordania Eksekusi Mati 10 Pelaku Terorisme

Jordania Eksekusi Mati 10 Pelaku Terorisme

News | Minggu, 05 Maret 2017 | 06:22 WIB

Terkini

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB