KPK Mulai Periksa Saksi Suap Auditor BPK, Panggil Rekan Rohmadi

Tomi Tresnady | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 31 Mei 2017 | 10:40 WIB
KPK Mulai Periksa Saksi Suap Auditor BPK, Panggil Rekan Rohmadi
KPK rilis barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Irjen Kemendes dan Auditor BPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengembangkan kasus dugaan suap terhadap Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian di Kemeneterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun ajaran 2016.

Pada hari ini, Penyidik KPK langsung memanggil Andi Bonanganom, rekan tersangka Rohmadi Saptogiri sebagai auditor di BPK RI.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito. 
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUG," kata Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2017).
 
Andi merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh KPK dalam kasus ini. Sebagai rekan sesama auditor di BPK, pemeriksaan Andi tentunya berkaitan dengan kasus suap yang menimpa rekannya, Rohmadi dan Ali Sadli.
 
Belum ada penjelasan dari KPK tentang kehadiran Andi pada hari ini.
 
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito, Pegawai eselon tiga Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.
 
Sementara dua lainnya dari BPK yakni auditor Ali Sadli dan pegawai eselon satu Rohmadi Sadli.
 
Sugito dan Jarot diduga menyuap Ali dan Rohmadi dengan uang senilai Rp240 juta. Uang tersebut bertujuan untuk memuluskan pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes tahun ajaran 2016.
 
Dari perjanjian Rp240 juta tersebut, Rp200 juta sudah diserahkan pada awal Mei 2017, sementara Rp40 juta lainnya disita oleh KPK karena didapat saat operasi tangkap tangan.
 
Sebagai pemberi suap, Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nokor  31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu  KUHP.
 
Dan sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undnag Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nokor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi   jo Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Menteri Desa PDT

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Menteri Desa PDT

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 09:59 WIB

DPD Desak KPK Juga Periksa Mendes PDT Eko Putro Sandjojo

DPD Desak KPK Juga Periksa Mendes PDT Eko Putro Sandjojo

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 06:14 WIB

KPK Sebut Pembentukan Pansus Angket DPR Tak Wajar

KPK Sebut Pembentukan Pansus Angket DPR Tak Wajar

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 20:47 WIB

Ini Kritik KPK Terhadap Pansus Hak Angket DPR

Ini Kritik KPK Terhadap Pansus Hak Angket DPR

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 20:12 WIB

Fahri Hamzah: Semua Fraksi Wajib Serahkan Nama Anggota ke Pansus

Fahri Hamzah: Semua Fraksi Wajib Serahkan Nama Anggota ke Pansus

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 16:57 WIB

Hak Angket KPK, Lima Fraksi Serahkan Nama, Siapa Saja Mereka?

Hak Angket KPK, Lima Fraksi Serahkan Nama, Siapa Saja Mereka?

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:32 WIB

Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK

Lima Fraksi Sudah Serahkan Nama Anggota Pansus Hak Angket KPK

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:58 WIB

KPK Temukan Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor Kemendes

KPK Temukan Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor Kemendes

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:47 WIB

Wiranto Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Auditor BPK

Wiranto Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Auditor BPK

News | Senin, 29 Mei 2017 | 15:41 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB