"Kami dengan waktu 5 hari sangat pendek di Panwas. Tentu harus ada penambahan. Tapi kalau UU 10 2016 untuk Pilkada belum direvisi, mungkin di Pileg Pilpresnya (2019). Solusinya kita harus terus melakukan komunikasi dengan Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu)," tandasnya.
Bawaslu Sebut Media Sosial Berpotensi Kerawanan
Jum'at, 02 Juni 2017 | 11:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Hidup Ikut Standar Konten Media Sosial: Antara Hiburan dan Racun Sosial
02 Mei 2025 | 06:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI