Fatwa MUI Soal Medsos, Wiranto: Hoax Bikin Hidup Warga Terganggu

Rizki Nurmansyah, Erick Tanjung

Selasa, 06 Juni 2017 | 15:46 WIB
Fatwa MUI Soal Medsos, Wiranto: Hoax Bikin Hidup Warga Terganggu
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dukung fatwa beraktivitas di media sosial (medsos) yang baru-baru ini diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di medsos dinilai bagus guna menyikapi maraknya berita bohong atau hoax.

Fatwa tersebut juga, kata Wiranto, dapat mencegah munculnya ujaran provokatif di medsos yang bisa merusak sendi-sendi kerukunan di masyarakat.

"Memang hoax ini membuat suatu suasana kehidupan masyarakat yang harmonis menjadi terganggu. Hoax itu selalu menampilkan suatu berita yang terkadang sangat tendensius," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Menurut mantan panglima TNI ini, konten-konten hoax di medsos mayoritas berisi ujaran kebencian yang tidak boleh dibiarkan berkembang.

Jika hal itu dibiarkan dan tidak ditanggulangi, maka dapat memicu kericuhan dan konflik horizontal di dalam masyarakat.

"Kalau itu terus dibiarkan, sama seperti persekusi tadi, membuat suasana tidak jelas, mana yang benar dan mana yang salah. Padahal sekarang medsos ini sudah jadi milik publik, masyarakat sudah mampu dan bisa menggunakan medsos," ujar dia.

Maka dari itu, lanjut dia, pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan kebebasan teknologi informasi seperti medsos untuk meresahkan masyarakat dan membuat kekacauan harus segera dihentikan.

Wiranto mencontohkan gerakan terorisme yang menggunakan teknologi siber untuk aksi teror bom.

baca juga

"Misalnya saja sekarang teroris sudah menggunakan teknologi siber, apa kita biarkan? Merakit bom dengan cara-cara teknologi baru, teknologi informasi yang ada apa kita biarkan? Maka hoax pun harus kita selesaikan," tegasnya.

"Dan sekarang ada langkah-langkah yang dilakukan satgas, meski belum diresmikan, yakni satgas antipropaganda, dan provokasi dalam rangka menghentikan hoax itu," tambah Wiranto.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh menyampaikan pengantar dan pembacaan Fatwa MUI yang telah ditetapkan pada 13 Mei 2017.

Fatwa tersebut, diantaranya menyatakan haram bagi setiap Muslim dalam beraktifitas di media sosial melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah) dan penyebaran permusuhan.

MUI dalam fatwa tersebut mengharamkan setiap muslim melakukan bullying, ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar-golongan.

Kemudian, fatwa itu mengharamkan bagi setiap muslim untuk menyebarkan kabar bohong (hoax) dan informasi bohong, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syari dan menyebarkan konten yang benar namun tidak sesuai tempat dan waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto Tegaskan Aksi Persekusi Harus Dihentikan

Wiranto Tegaskan Aksi Persekusi Harus Dihentikan

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 15:33 WIB

Komnas HAM Mendukung Fatwa MUI Tentang Penggunaan Medsos

Komnas HAM Mendukung Fatwa MUI Tentang Penggunaan Medsos

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 15:22 WIB

Gerindra Anggap Fatwa MUI soal Media Sosial Tak Diperlukan

Gerindra Anggap Fatwa MUI soal Media Sosial Tak Diperlukan

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 15:05 WIB

Komnas HAM Sesalkan Media Sosial Jadi Sarang Ujaran Kebencian

Komnas HAM Sesalkan Media Sosial Jadi Sarang Ujaran Kebencian

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 14:00 WIB

AJI Malang Ajak Masyarakat Cerdas Memilih Informasi yang Benar

AJI Malang Ajak Masyarakat Cerdas Memilih Informasi yang Benar

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:11 WIB

Marak Hoax, AJI Malang Dorong Literasi Media

Marak Hoax, AJI Malang Dorong Literasi Media

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:07 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB