Berkas Pornografi Firza Dikembalikan ke Polisi

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 07 Juni 2017 | 12:56 WIB
Berkas Pornografi Firza Dikembalikan ke Polisi
Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas (P19) kasus dugaan chat pornografi Firza Husein ke Polda Metro Jaya lantaran berkas itu belum lengkap untuk di sidangkan (P21).

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agus, Noor Rachmat menjelaskan, kurang lebih dua jam waktu yang dibutuhkan oleh Kejati untuk mengekspos berkas dari Polda Metro Jaya dan disimpulkan bahwa berkas tersebut tidak lengkap

"Disimpulkan, intinya bahwa berkas perkara yang diteliti oleh peneliti itu masih belum sempurna dibawa ke pengadilan," kata Noor di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Menurut Noor, secara umum, pada dasarnya berkas tersebut sudah memadai. Akan tetapi masih ada hal-hal yang mesti diperbaiki dan dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Nanti secara lengkap tim peneliti akan membuat petunjuk ke penyidik dalam bentuk P19. Suratnya nanti," ujar Noor.

Kekurang yang mesti dilengkapi oleh penyidik Polda Metro terkait dengan aspek materil dan sebagian aspek formil. Kata Noor, Kejati DKI akan segera melayangkan surat P19 ke penyidik, lengkap dengan hal-hal apa saja yang harus diperbaiki.

Noor tidak dapa menjelaskan apa saja kekurang dari berkas tersebut. Sebab, itu merupakan hal bersifat rahasia daripada peneliti.

"Itu rahasia penyidik. Karena nanti akan berpengaruh pada hasil penyelidikan. Kasihan juga penyidik kalau nanti sudah ketahuan," kata Noor.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru

Firza dan Rizieq, Pengacara: Masa Murid Kurang Ajar Sama Guru

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:44 WIB

Pengacara Firza: Kapolda Itu Penyiar Gosip Atau Penegak Hukum?

Pengacara Firza: Kapolda Itu Penyiar Gosip Atau Penegak Hukum?

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 11:58 WIB

Berkas Kasus Tak Lengkap, Polisi Diminta Hentikan Kasus Firza

Berkas Kasus Tak Lengkap, Polisi Diminta Hentikan Kasus Firza

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 11:21 WIB

Kejati Jakarta Ekspos Kasus Pornografi Firza Husein

Kejati Jakarta Ekspos Kasus Pornografi Firza Husein

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 10:19 WIB

Sakit, Firza Urung Diperiksa soal Kasus Pornografi Habib Rizieq

Sakit, Firza Urung Diperiksa soal Kasus Pornografi Habib Rizieq

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 10:18 WIB

Polisi Kejar Dua Penganiaya Bocah yang Kritik Rizieq Shihab

Polisi Kejar Dua Penganiaya Bocah yang Kritik Rizieq Shihab

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 08:21 WIB

Jalan yang Bisa Dipakai Polda Bawa Rizieq Kembali ke Indonesia

Jalan yang Bisa Dipakai Polda Bawa Rizieq Kembali ke Indonesia

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 21:18 WIB

Tangani Rizieq, Polda Metro Koordinasi dengan Polisi Arab Saudi

Tangani Rizieq, Polda Metro Koordinasi dengan Polisi Arab Saudi

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:51 WIB

Gerah dengan Situasi, GNPF Keluarkan Seruan kepada Jokowi

Gerah dengan Situasi, GNPF Keluarkan Seruan kepada Jokowi

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:30 WIB

Terkini

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:12 WIB

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota

AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:08 WIB

12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish

12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:05 WIB

BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang

BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:04 WIB

Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa

Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:01 WIB

Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1

Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:00 WIB

BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden

BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden

Riau | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:59 WIB

Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa

Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa

Bali | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:57 WIB

×