KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Pejabat Kejati Bengkulu

Chaerunnisa | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2017 | 21:27 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Pejabat Kejati Bengkulu
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Mereka adalah, Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen, Murni Suhardi, Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, dan Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu.

"Penetapan ketika tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 1X24 jam dan setelah KPK melakukan gelar perkara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).

Lebih lanjut, Basaria mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp10 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemberian kedua setelah sebelumnya uang sebesar Rp150 juta diberikan kepada Parlin Purba.

"Diduga suap diberikan terkait pengumpulan data-data atau keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di BWSS VII Propinsi Bengkulu Tahun anggaran 2015 dan 2016," ungkapnya.

Sementara total komitmen dari dugaan tersebut belum diketahui KPK. Namun, terkait kasus tersebut ada sejumlah proyek yang nilainya Rp90 miliar di Bengkulu, di mana salah satunya dikerjakan oleh PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo.

Sebagai pemberi, Amin dan Murni disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebagai penerima Parlin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atai Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSI Tolak Hak Angket KPK, Apa Sebabnya?

PSI Tolak Hak Angket KPK, Apa Sebabnya?

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 16:36 WIB

Oknum Kejati Bengkulu Ditangkap, Jamwas Datangi KPK

Oknum Kejati Bengkulu Ditangkap, Jamwas Datangi KPK

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 16:11 WIB

PKS Tak Mau Ikut Tanggung Jawab Soal Pansus KPK

PKS Tak Mau Ikut Tanggung Jawab Soal Pansus KPK

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 15:55 WIB

Plonco di Rutan Guntur, Banyak Tahanan KPK Tak Hapal Pancasila

Plonco di Rutan Guntur, Banyak Tahanan KPK Tak Hapal Pancasila

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 19:36 WIB

Jika Pansus Angket Panggil KPK, DPR Bisa Malu Sendiri

Jika Pansus Angket Panggil KPK, DPR Bisa Malu Sendiri

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 15:11 WIB

KPK Tangkap Tiga Orang di Bengkulu

KPK Tangkap Tiga Orang di Bengkulu

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 13:03 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB