Array

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Pejabat Kejati Bengkulu

Jum'at, 09 Juni 2017 | 21:27 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Pejabat Kejati Bengkulu
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Mereka adalah, Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen, Murni Suhardi, Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, dan Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu.

"Penetapan ketika tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 1X24 jam dan setelah KPK melakukan gelar perkara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).

Lebih lanjut, Basaria mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp10 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemberian kedua setelah sebelumnya uang sebesar Rp150 juta diberikan kepada Parlin Purba.

"Diduga suap diberikan terkait pengumpulan data-data atau keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di BWSS VII Propinsi Bengkulu Tahun anggaran 2015 dan 2016," ungkapnya.

Sementara total komitmen dari dugaan tersebut belum diketahui KPK. Namun, terkait kasus tersebut ada sejumlah proyek yang nilainya Rp90 miliar di Bengkulu, di mana salah satunya dikerjakan oleh PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo.

Sebagai pemberi, Amin dan Murni disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebagai penerima Parlin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atai Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI