Ada Sel Mewah, DPR Minta KemenkumHAM Tingkatkan Pengawasan Lapas

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 15 Juni 2017 | 14:29 WIB
Ada Sel Mewah, DPR Minta KemenkumHAM Tingkatkan Pengawasan Lapas
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ‎mengingatkan Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan pengawasannya terhadap lembaga pemasyarakatan. Hal itu dikatakannya menanggapi temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang sel tahanan mewah di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Kita mendorong dan mendukung Kemenkumham meninngkatkan kewaspadaanya, kinerjanya, pengawasannya supaya situasi ini tidak terjadi," kata Agus di DPR, Kamis (15/6/2017).

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan peristiwa seperti ini harus menjadi perhatian lebih. Dia berharap tidak ada lagi sel mewah seperti ini. Karenanya, dia meminta KemenkumHAM memberikan pengawasan yang ketat sehingga tidak kecolongan lagi.

"Kalau sampai terjadi ini melemahkan kemenkumHAM," ujarnya.

BNN menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak.

Selain itu, menemukan beberapa barang, seperti satu unit laptop, satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token. Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang.

Pada penggeledahan, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel. Haryanto Chandra alias Gombak adalah narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis 14 tahun penjara.

Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT dan A, satu unit rumah di Jawa Timur serta satu unit mobil minibus tahun 2017. Dengan total aset yang disita dalam kasus ini sebesar Rp9,6 miliar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buwas Ungkap Modus Penjara Mewah

Buwas Ungkap Modus Penjara Mewah

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 12:51 WIB

BNN Musnahkan 28 Kg Sabu dan 167 Ekstasi

BNN Musnahkan 28 Kg Sabu dan 167 Ekstasi

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 11:21 WIB

Menkumham Copot Kalapas dan Kepala Keamanan LP Cipinang

Menkumham Copot Kalapas dan Kepala Keamanan LP Cipinang

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 21:18 WIB

BNN Rilis Kasus TPPU Narkotika

BNN Rilis Kasus TPPU Narkotika

Foto | Selasa, 13 Juni 2017 | 13:58 WIB

Slank dan Kepala BNN Jadi Bintang di Animasi "Adit Sopo Jarwo"

Slank dan Kepala BNN Jadi Bintang di Animasi "Adit Sopo Jarwo"

Entertainment | Kamis, 25 Mei 2017 | 06:45 WIB

Terbongkar! Jaringan Narkoba Dikendalikan Terpidana Mati

Terbongkar! Jaringan Narkoba Dikendalikan Terpidana Mati

News | Minggu, 21 Mei 2017 | 19:32 WIB

Buwas Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Buwas Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Foto | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:50 WIB

Gerebek Diskotek, BNN Sita Ribuan Ekstasi dan Ratusan Paket Sabu

Gerebek Diskotek, BNN Sita Ribuan Ekstasi dan Ratusan Paket Sabu

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 18:10 WIB

Jadi Tersangka, Istri: Maaf Buat Masyarakat dan Fans Iwa K

Jadi Tersangka, Istri: Maaf Buat Masyarakat dan Fans Iwa K

Entertainment | Rabu, 03 Mei 2017 | 19:50 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB