BNN Musnahkan 28 Kg Sabu dan 167 Ekstasi

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 15 Juni 2017 | 11:21 WIB
BNN Musnahkan 28 Kg Sabu dan 167 Ekstasi
Badan Narkotika Nasional memusnahkan narkoba. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 28.757,80 gram atau 28 kg sabu dan 167 butir pil ekstasi di Lapangan Parkir BNN, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).

"Total sabu sebenarnya 28,824,30 gram disisihkan 66,50 gram untuk kepentingan lab. Ekstasi totalnya itu ada 173 butir, disisihkan 6 butir. Itu juga untuk kepentingan lab," kata Kepala BNN, Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).

Budi menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari tiga kasus berbeda. Pertama, yaitu paket kiriman sabu tujuan Nusa Tenggara Barat yang berhasil digagalkan BNN.

"Petugas BNNP Kalimantan Barat mendapatkan informasi tentang temuan paket berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan paket itu akan dikirim dari Pontianak menuju Nusa Tenggara Barat," ujar Budi.

Selanjutnya, petugas kemudian melakukan controlled delivery ke sebuah daerah di Mataram, NTB. Petugas berhasil membekuk WEN (48) yang memesan sabu, 29 April 2017 di daerah Jalan Jendral Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mataram.

"Selain itu petugas juga menangkap para pelaku lainnya, yaitu HER, AR, BUR, HAM. Dari kasus ini petugas menyita sabu seberat 1.515.3 gram," ucap Budi.

Kedua, yaitu kasus peredaran sabu dan ekstasi di Bekasi. Ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi natkotika di kawasan Bekasi. Petugas BNN lalu melakukan penyelidikan yang mendalam.

"Pada tanggal 6 Mei 2017 petugas BNN berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NY (36) di Perumahan Harapan Indah Cluster Taman Sari, Kabupaten Bekasi. Dari tangan NY petugas menyita sabu seberat 337 gram dan ekstasi 173 butir," tutur Budi.

Ketiga, yaitu pengungkapan sabu dalam kotak pendingin ikan laut. BNN bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia- Aceh dan Medan dengan barang bukti sabu seberat 26.972 gram.

baca juga

"Lim orang tersangka berhasil dibekuk pada 14 Mei 2017 lalu, yaitu SU (38) dan WA (35) di Jalan Gatot Subroto, Sumatera Utara," ujar Budi.

"Dari tangan kedua pelaku petugas menyita sabu seberat 26.972 yang dikemas dalam bungkus plastik teh Tiongkok yang dimasukkan dalam kotak fiber hijau pendingin ikan laut," Budi menambahkan.

Selain itu, lanjut Budi, petugas juga mengamankan pelaku lainnya yaitu AM (30) di rumah kost di Jalan Sei Bilah No. 12 Babura Sunggal, Medan, Sumatera Utara.

"Petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat yang merupakan napi LP Tanjung Gusta, dan berperan sebagai pengendali jaringan," kata Budi.

Budi mengklaim, dari total pemusnahan barang bukti sabu seberat 28.757.80 dan ekstasi sebanyak 167 butir, BNN telah menyelamatkan lebih dari 143 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPRD Tabanan Ditangkap karena Narkoba

Anggota DPRD Tabanan Ditangkap karena Narkoba

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 00:00 WIB

Penahanan Ridho Rhoma di Rutan Salemba Disoal

Penahanan Ridho Rhoma di Rutan Salemba Disoal

Entertainment | Rabu, 14 Juni 2017 | 11:21 WIB

Kasus Narkoba Ridho Rhoma Disidangkan Usai Lebaran

Kasus Narkoba Ridho Rhoma Disidangkan Usai Lebaran

Entertainment | Rabu, 14 Juni 2017 | 11:02 WIB

Sindikat Jaringan Narkotika

Sindikat Jaringan Narkotika

Foto | Selasa, 13 Juni 2017 | 17:37 WIB

Perempuan Pengedar Narkoba Kabur Saat Dicokok

Perempuan Pengedar Narkoba Kabur Saat Dicokok

News | Senin, 12 Juni 2017 | 00:21 WIB

Terlibat Narkoba, Tiga ASN Dipecat

Terlibat Narkoba, Tiga ASN Dipecat

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 08:44 WIB

Begini Ridho Rhoma Jalani Puasa di RSKO Cibubur

Begini Ridho Rhoma Jalani Puasa di RSKO Cibubur

Entertainment | Senin, 05 Juni 2017 | 13:44 WIB

Kisah Artis di Bui, Jadi Imam Salat hingga Pengurus Gereja

Kisah Artis di Bui, Jadi Imam Salat hingga Pengurus Gereja

Entertainment | Minggu, 04 Juni 2017 | 12:22 WIB

Corby, Si Ratu Ganja Akhirnya Tiba di Australia

Corby, Si Ratu Ganja Akhirnya Tiba di Australia

News | Minggu, 28 Mei 2017 | 07:49 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×