Hary Tanoe Laporkan Jaksa Agung ke Polisi

Pebriansyah Ariefana

Senin, 19 Juni 2017 | 18:38 WIB
Hary Tanoe Laporkan Jaksa Agung ke Polisi
Hary Tanoesoedibjo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Presdir PT MNC Hary Tanoesoedibjomelaporkan Jaksa Agung M. Prasetyo ke Bareskrim Polri. Lapora ini kaitan Prasetyo menyebut Hary sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

"Ini ada penyalahgunaan wewenang dari Jaksa Agung," kata Kuasa hukum Presdir PT MNC Hary Tanoesoedibjo, Adidharma Wicaksono di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Menurut dia, jaksa agung tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan penetapan tersangka suatu kasus.

"Ini di luar kewenangan Jaksa Agung menyampaikan hal itu," katanya.

Dalam laporannya, Adidharma memberikan sejumlah barang bukti kepada petugas Bareskrim.

"Ada video, cetak berita daring, rekaman suara," katanya.

Jaksa Agung M. Prasetyo dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dimuat melalui media online dan media cetak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telaj diubah dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan jo Pasal 310 dan 311 KUHP.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/643/VI/2017/Bareskrim tertanggal 19 Juni 2017. Selain melapor ke Bareskrim, pihaknya hendak mengadu ke Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Hary Tanoesoedibyo sebagai tersangka sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ancaman SMS Hary Tanoesoedibyo kepada penyidik Kejagung dari Bareskrim Polri.

baca juga

Ancaman itu diberikan kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui pesan singkat.

"Terlapornya, sekarang sudah tersangka (SPDP)," kata Jaksa Agung.

Ia menambahkan terkait Yulianto yang diperiksa oleh penyidik Polri, kewajiban undang-undang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. "Setiap kali diundang ya harus hadir," katanya.

"Pak Yulianto dipanggil ke sana memang kewajibannya untuk hadir, begitupun tersangkanya," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima SPDP kasus ancaman SMS Hary Tanoesoedibyo kepada penyidik Kejagung dari Bareskrim Polri. Sudah diterima SPDP nya, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaging, M Rum.

Hary Tanoe pun telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai terlapor atas ancaman melalui SMS kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Isi SMS itu:

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan"

Pesan singkat itu disampaikan pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan SMS pada 7 Januari dan 9 Januari 2016 melalui aplikasi chat WhatsApp, dari nomor yang sama.

Isi pesannya sama dan ditambahkan:

"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju"

Kemudian Yulianto mengecek kebenaran nomor tersebut dan yakin pengirimnya adalah Hary Tanoesoedibjo. Yulianto melaporkan Hary ke Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan Polisi (LP) Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri: Hary Tanoe Belum Tersangka, Pekan Depan Gelar Perkara

Polri: Hary Tanoe Belum Tersangka, Pekan Depan Gelar Perkara

News | Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:57 WIB

Hary Tanoe Sebut Pemeriksaan Dirinya Terkesan Dipaksakan

Hary Tanoe Sebut Pemeriksaan Dirinya Terkesan Dipaksakan

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 06:55 WIB

Alasan Hary Tanoe Kirim SMS yang Dinilai Ancaman

Alasan Hary Tanoe Kirim SMS yang Dinilai Ancaman

News | Senin, 12 Juni 2017 | 16:44 WIB

Cerita Hary Tanoe Usai Diperiksa, Bantah SMS Ancam Jaksa Yulianto

Cerita Hary Tanoe Usai Diperiksa, Bantah SMS Ancam Jaksa Yulianto

News | Senin, 12 Juni 2017 | 13:21 WIB

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Polisi Terkait SMS Bernada Ancaman

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Polisi Terkait SMS Bernada Ancaman

News | Senin, 12 Juni 2017 | 10:20 WIB

Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam

Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam

News | Senin, 05 Juni 2017 | 11:29 WIB

Sandiaga Puji Hary Tanoe Setinggi Langit

Sandiaga Puji Hary Tanoe Setinggi Langit

News | Kamis, 20 April 2017 | 20:38 WIB

Menang Hitung Cepat, Ini Pesan Hary Tanoe ke Anies-Sandi

Menang Hitung Cepat, Ini Pesan Hary Tanoe ke Anies-Sandi

News | Rabu, 19 April 2017 | 19:32 WIB

Alasan Hary Tanoe Putuskan Perindo Deklarasi Dukung Anies-Sandi

Alasan Hary Tanoe Putuskan Perindo Deklarasi Dukung Anies-Sandi

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 18:23 WIB

Terkini

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

×