DPR Sebut Arogan, KPK Ingatkan Panggil Miryam Hambat Penyidikan

Tomi Tresnady, Nikolaus Tolen

Selasa, 20 Juni 2017 | 10:31 WIB
DPR Sebut Arogan, KPK Ingatkan Panggil Miryam Hambat Penyidikan
Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jakarta, Jumat (12/5).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan anggota DPR terkait penolakan KPK untuk menghadirkan tersangka Miryam S Haryani di hadapan Panitia Angket KPK.
 
 
 
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK melakukan hal tersebut berdasarkan aturan dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD dan juga Undang-undang KPK.

"KPK tidak pernah bermaksud untuk melecehkan lembaga DPR yang terhormat. KPK hanya mengutip beberapa pasal UU MD3 dan UU KPK," kata Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2017).

Mantan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, tersebut juga mengingatkan DPR agar menaati aturan yang ada.
 
Sebab, memanggil tersangka atau tahanan yang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh KPK dianggap menghambat proses penyidikan.

"KPK mengingatkan bahwa tindakan memanggil tersangka atau tahanan KPK yang sedang diperiksa di KPK dapat diartikan sebagai obstruction of justice," kata Syarif.

Lebih lanjut dia menilai Panitia angket KPK tersebut cacat hukum. Hal tersebut berdasarkan penilaian para pakar hukum Tata Negara dan pakar hukum pidana.

"Proses hukum tidak boleh dicampur-adukan dengan proses politik yang proses dan substansinya dinilai oleh mayoritas pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara sebagai cacat hukum," katanya.

Sebelumnya KPK menolak permintaan DPR untuk mengahadirkan Miryam. Penolakan tersebut dituangkan dalam sebuah surat bernomor B-3615/01-55/06/2017 tertanggal 19 Juni 2017.
 
Isi suratnya, KPK menilai upaya menghadirkan tersangka Miryam dapat dikualifikasikan sebagai suatu tindakan yang mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan atau 'obstruction of justice'.

Menanggapi hal tersebut, anggota hak angket dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, menilai KPK arogan . Karena itu dia meminta pimpinan pansus merespon surat KPK tersebut lewat jalur hukum.
 
Ia beralasan KPK telah melakukan content of parliament dan menuding bahwa DPR akan menghambat proses hukum.

"Ini surat sudah sungguh arogan, dengan lambang garuda pancasila surat begini bisa muncul di DPR. Saya meminta surat ini disikapi secara hukum," katanya.

Junimart beralasan kegiatan pansus hak angket telah dijamin dalam Undang-Undang MD3. Selain itu, pansus memang berhak memanggil siapapun untuk dihadirkan ke dalam rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Anggap Pansus Angket Dapat Halangi Pengusutan Kasus e-KTP

KPK Anggap Pansus Angket Dapat Halangi Pengusutan Kasus e-KTP

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:01 WIB

KPK Pastikan Miryam S Haryani Tak Hadiri Rapat Angket DPR

KPK Pastikan Miryam S Haryani Tak Hadiri Rapat Angket DPR

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 08:09 WIB

Kapolri akan Tolak Jika Digandeng Pansus Buat Panggil KPK

Kapolri akan Tolak Jika Digandeng Pansus Buat Panggil KPK

News | Senin, 19 Juni 2017 | 20:51 WIB

KPK Dianggap Arogan Kirim Surat Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus

KPK Dianggap Arogan Kirim Surat Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus

News | Senin, 19 Juni 2017 | 18:37 WIB

KPK Tolak Hadirkan Miryam

KPK Tolak Hadirkan Miryam

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 18:31 WIB

Miryam Tidak Hadir, Pansus Angket KPK Kirim Surat Panggilan Kedua

Miryam Tidak Hadir, Pansus Angket KPK Kirim Surat Panggilan Kedua

News | Senin, 19 Juni 2017 | 12:56 WIB

Miryam Bakal Dipanggil Paksa Bila Mangkir

Miryam Bakal Dipanggil Paksa Bila Mangkir

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 23:01 WIB

DPR Ancam KPK Jika Tak Izinkan Miryam Datang ke Pansus

DPR Ancam KPK Jika Tak Izinkan Miryam Datang ke Pansus

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 17:24 WIB

Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK

Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 16:47 WIB

Ketua KPK: Miryam Tak Perlu Hadir Kalau Dipanggil Pansus DPR

Ketua KPK: Miryam Tak Perlu Hadir Kalau Dipanggil Pansus DPR

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 19:34 WIB

Terkini

Tayang Oktober, Film Paradise Lost Rilis Poster Perdana dan Teaser Mencekam

Tayang Oktober, Film Paradise Lost Rilis Poster Perdana dan Teaser Mencekam

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Namaku May Sarah: Kisah Perempuan yang Bangkit dari Luka Mei 1998

Namaku May Sarah: Kisah Perempuan yang Bangkit dari Luka Mei 1998

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan

Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Usai Demo Ricuh, Gedung DPR Kembali Kondusif Jumat Siang

Usai Demo Ricuh, Gedung DPR Kembali Kondusif Jumat Siang

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:58 WIB

PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp

PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Ingin Lunasi Utang pada Tuhan: Manuver Gus Yahya di Muktamar ke-35 NU

Ingin Lunasi Utang pada Tuhan: Manuver Gus Yahya di Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:51 WIB

The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Ungkap Seiyuu, Tayang 3 Oktober

The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Ungkap Seiyuu, Tayang 3 Oktober

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Mau Apple Watch dan AirPods Pro? Caranya Beli CHAGEE Pakai QRIS BRImo!

Mau Apple Watch dan AirPods Pro? Caranya Beli CHAGEE Pakai QRIS BRImo!

Bri | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Sumut | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:41 WIB

×