Miryam Tidak Hadir, Pansus Angket KPK Kirim Surat Panggilan Kedua

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 19 Juni 2017 | 12:56 WIB
Miryam Tidak Hadir, Pansus Angket KPK Kirim Surat Panggilan Kedua
Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jakarta, Jumat (12/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Taufiqulhadi akan melayangkan panggilan kedua kepada tersangka pemberian keterangan palsu dalam persidangan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S Haryani.

Hal itu d‎ilakukan setelah KPK menyatakan tidak akan mengizinkan Miryam hadir untuk panggilan Pansus Angket KPK, Senin (19/6/2017).‎

"Kalau (Miryam) nggak hadir maka kami akan kirimkan surat panggilan kedua hari ini juga," tutur Taufiqulhadi di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Politikus Nasdem ini menegaskan, Pansus tidak akan mendatangi Miryam meskipun KPK terus tidak memberikan izin terhadap pemanggilan ini. ‎

"Miryam Harus hadir di Pansus. Tidak ada opsi lain karena ini masalah angket, angket dijamin terkait hal itu. Jadi nggak bisa kami datangi ke sana (tahanan Miryam). Itu persoalan lain. Mendatangi bukan berarti memanggil," tuturnya.‎

‎Panitia Khusus Angket KPK mulai menjadwalkan susunan rencana kerjanya. Untuk agenda pertama, Pansus Angket KPK akan memanggil Politikus Partai Hanura Miryam S. Haryani, pada Senin (19/6/2017).‎

"Kita akan memanggil pertama kali untuk konfirmasi adalah Ibu Miryam," kata Taufiqulhadi usai rapat internal Pansus Angket KPK, Rabu (14/6/2017).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi surat Miryam yang mengaku tidak ditekan sejumlah anggota DPR. ‎ Surat ini disampaikan dalam rapat perdana Pansus Angket KPK yang memutuskan susunan pimpinan pansus.

Surat Miryam ini dikirimkan ke Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu, dan diterima Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Surat ini ditulis tangan dan ditandatangani serta diberikan materai Rp6000.‎

Hak angket muncul pertamakali ketika rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.

Dalam rapat itu, Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Pasalnya, Miryam mengaku ditekan oleh sejumlah Anggota Komisi III.

Namun, KPK menolak karena rekaman merupakan bagian dari materi pemeriksaan. KPK menegaskan bahwa rekaman tersebut hanya bisa dibuka di dalam pengadilan. Itu yang membuat sejumlah anggota komisi III mengusulkan penggunaan hak angket.

Usulan tersebut kemudian dibawa ke rapat Paripurna. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengesahkan usulan tersebut pada 28 April 2017. Dalam pengesahannya, sejumlah fraksi menyatakan menolak usulan tersebut. Bahkan, Fraksi Gerindra melakukan aksi walkout.

Setelah itu, Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya pada Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri tujuh fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon ini sekaligus memutuskan pimpinan pansus angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai ketua. Sementara politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, politikus Hanura Dossy Iskandar, dan politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bambang Soesatyo: Pemanggilan Paksa di Hak Angket KPK Perintah UU

Bambang Soesatyo: Pemanggilan Paksa di Hak Angket KPK Perintah UU

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 08:38 WIB

Pansus Angket Sebut KPK Langgar Etika Jika Tak Hadirkan Miryam

Pansus Angket Sebut KPK Langgar Etika Jika Tak Hadirkan Miryam

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 08:29 WIB

Aksi Tolak Hak Angket KPK

Aksi Tolak Hak Angket KPK

Foto | Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:38 WIB

Miryam Bakal Dipanggil Paksa Bila Mangkir

Miryam Bakal Dipanggil Paksa Bila Mangkir

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 23:01 WIB

Aksi Warga Dukung KPK

Aksi Warga Dukung KPK

Foto | Kamis, 15 Juni 2017 | 18:32 WIB

Arswendo Kirim Surat ke DPR Tolak Hak Angket KPK

Arswendo Kirim Surat ke DPR Tolak Hak Angket KPK

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 18:09 WIB

DPR Ancam KPK Jika Tak Izinkan Miryam Datang ke Pansus

DPR Ancam KPK Jika Tak Izinkan Miryam Datang ke Pansus

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 17:24 WIB

Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK

Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 16:47 WIB

Ketua KPK: Miryam Tak Perlu Hadir Kalau Dipanggil Pansus DPR

Ketua KPK: Miryam Tak Perlu Hadir Kalau Dipanggil Pansus DPR

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 19:34 WIB

Pansus Angket KPK Mulai Bekerja, Miryam Jadi 'Sasaran' Pertama

Pansus Angket KPK Mulai Bekerja, Miryam Jadi 'Sasaran' Pertama

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 18:23 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB