Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2017 | 16:47 WIB
Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK
Ketua Fraksi Gerindra DPR, Desmon J. Mahesa (kanan). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Panitia Khusus Angket KPK Desmond J Mahesa mempertanyakan ‎soal pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyarankan tersangka ‎keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Miryam S Haryani, tidak perlu menghadiri pemeriksaan yang dilakukan Panitia Khusus Angket KPK.‎‎

"Ada apa dengan KPK takut Miryam ke Pansus?" kata Desmond di Gedung DPR, Kamis (15/6/2017).

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menilai Agus salah pengertian soal arti panggilan Pansus Angket KPK terhadap Miryam yang direncanakan akan digelar pada Senin (19/6/2017).

Desmon menerangkan, tujuan pemanggilan ini adalah membuktikan adanya surat dari Miryam yang menyatakan tidak ditekan oleh Anggota DPR, bukan ‎tentang rekaman berita acara perkara.

"Kita undang Miryam itu adalah karena ada surat dikirimkan dia menyatakan teman-teman termasuk saya tidak menekan dia, kita hanya ingin konfirmasi apa betul surat ini dibikin," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tersangka ‎keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Miryam S Haryani, tidak perlu menghadiri pemeriksaan yang dilakukan Panitia Khusus Angket KPK.

Agus beralasan, berkas Miryam ak‎an segera naik ke persidangan. Oleh karenanya, Agus mengatakan, informasi bahwa Miryam ditekan Anggota Komisi III, sebenarnya bisa diperdengarkan dalam persidangan Miryam. Informasi ini yang ingin dikonfirmasi oleh Pansus Angket KPK kepada Miryam.‎

‎"Kalau itu kan miryam kan segera disidangkan, itu nantikan bisa didengarkan rekamannya. Kan nggak perlu datang. Akan segera kita naikan kok. Kalau kita naikan kan rekamannya bisa dibuka di persidangan. Anu kalau kita buka rekaman seperti yang diminta kemarin kan kita nggak boleh," kata Agus usai menghadiri buka bersama di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Agus menegaskan Miryam mengakui adanya tekanan dar‎i beberapa Anggota Komisi III dalam berita acara perkaranya. Hal itu bisa diketahui dari rekaman saat Miryam di BAP.

"Saya nggak perlu nyebutkan itu tapi rekamannya ada. Nanti silakan diperdengarkan," kata dia.‎

Di sisi lain, KPK baru akan menyikapi keberadaan Pansus Angket KPK, besok. Agus mengatakan, besok pagi, lima orang pimpinan KPK akan menyatakan sikapnya terkait masalah ini.

Untuk saat ini, berdasarkan kajian dengan cara meminta pandangan kepada ahli hukum tata negara, Pansus Angket KPK ini terbentuk secara cacat hukum. Karenanya, dengan status cacat hukum itu, KPK bisa menolak hadir dalam setiap rapat yang digelar Pansus Angket KPK.

"Besok pagi kita berlima pimpinan sudah sepakat untuk mengenai sikap kita. Karena sudah dua hari kita mendapatkan masukan dari para ahli," ‎kata dia.‎

Hak angket muncul pertamakali ketika rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.

Dalam rapat itu, Komisi III menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Sebab, Miryam mengaku ditekan oleh sejumlah Anggota Komisi III.‎

Tapi, KPK menolak karena rekaman merupakan bagian dari materi pemeriksaan. KPK menegaskan bahwa rekaman tersebut hanya bisa dibuka di dalam pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tak Setuju UU KPK Masuk KUHP

KPK Tak Setuju UU KPK Masuk KUHP

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 16:32 WIB

Jika Dipanggil Pansus, KPK Belum Bersikap Apakah Pergi atau Tidak

Jika Dipanggil Pansus, KPK Belum Bersikap Apakah Pergi atau Tidak

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 15:39 WIB

Tokoh Kristiani Dukung KPK

Tokoh Kristiani Dukung KPK

Foto | Kamis, 15 Juni 2017 | 15:21 WIB

Novel Didorong Sebut Nama Jenderal yang Hambat Kasusnya

Novel Didorong Sebut Nama Jenderal yang Hambat Kasusnya

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 15:05 WIB

KPK Klaim Tak Tahu Petinggi Polisi Tersangkut Kasus Novel

KPK Klaim Tak Tahu Petinggi Polisi Tersangkut Kasus Novel

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 14:50 WIB

Terkait Kasus Suap Auditor BPK, KPK Periksa Pejabat Kemendes PDTT

Terkait Kasus Suap Auditor BPK, KPK Periksa Pejabat Kemendes PDTT

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 11:11 WIB

Dua Lokasi Suap DPRD Jatim Digeledah KPK

Dua Lokasi Suap DPRD Jatim Digeledah KPK

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 21:40 WIB

Kasus Suap, Kekasih Angelina Sondakh Divonis Penjara 5 Tahun

Kasus Suap, Kekasih Angelina Sondakh Divonis Penjara 5 Tahun

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 20:00 WIB

Mahfud Tak Setuju Pendapat Politikus PAN Soal Angket KPK

Mahfud Tak Setuju Pendapat Politikus PAN Soal Angket KPK

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 19:45 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB