KPK Kembali Periksa Chairuman Harahap dan Ade Komarudin

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 20 Juni 2017 | 10:41 WIB
KPK Kembali Periksa Chairuman Harahap dan Ade Komarudin
Ketua Soksi, Ade Komarudin di Jakarta. [Suara.com/Welly Hidayat]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPR periode 2004-2014 Chairuman Harahap dan Ade Komarudin terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2013. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2017).

Hingga saat ini, kedua Politisi Golkar tersebut belum terlihat hadir di gedung KPK. Diketahui, pada saat proyek e-KTP berlangsung keduanya masih aktif sebagai anggota DPR. Bahkan Chairuman Harahap pada saat itu sebagai Ketua Komisi II DPR yang menjadi rekan kerja Kementerian Dalam Negeri.

Kedua sakai ini juga sudah memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk Terdakwa Irman dan Sugiharto. Keduanya dihadirkan karena dalam dakwaan Irman dan Sugiharto namanya disebut. Terutama Chairuman yang disebut menerima uang senilai 550 ribu Dollar Amerika Serikat.  Namun, saat bersaksi didepan Majelis Hakim Charuman tidak mengakuinya.

Selain Ade dan Cahiruman, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya. Mereka adalah  July Hira, Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi dan Melyana Jap seorang Karyawan swasta. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong.

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Miryam S Haryani, dan Andi Agustinus sendiri. Berbeda dengan Miryam dan Andi yang berkasnya perkaranya masih terus dilengkapi, Irman dan Sugiharto tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK aetelah ditangkap di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Andi diduga berperan aktof dalam proyek e-KTP. Dalam proses penganggaran, Andi diduga melakukan senumlah pertemuan dengan tersakwa Irman dan Sugiharto, anggota DPR, dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk membahas proyek tersebut.

Sememtara dalam proses pengadaan, Andi didiga kerap berhubungan dengan para terdakwa dan sejumlah pejabat lain di Kemendagri, serta mengkoordinir Tim Fatmawati untuk kepentingan pemenangan tender.

Dalam kasus ini Andi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor.20 Tahun 2001 jo Pasal 54 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Sebut Arogan, KPK Ingatkan Panggil Miryam Hambat Penyidikan

DPR Sebut Arogan, KPK Ingatkan Panggil Miryam Hambat Penyidikan

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:31 WIB

KPK Anggap Pansus Angket Dapat Halangi Pengusutan Kasus e-KTP

KPK Anggap Pansus Angket Dapat Halangi Pengusutan Kasus e-KTP

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:01 WIB

KPK Pastikan Miryam S Haryani Tak Hadiri Rapat Angket DPR

KPK Pastikan Miryam S Haryani Tak Hadiri Rapat Angket DPR

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 08:09 WIB

Polri Tolak Beri Bantuan Pansus KPK Berkukuh Jalan Terus

Polri Tolak Beri Bantuan Pansus KPK Berkukuh Jalan Terus

News | Senin, 19 Juni 2017 | 22:38 WIB

Posko Pengaduan Pansus Angket KPK

Posko Pengaduan Pansus Angket KPK

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 19:28 WIB

Polri Tawarkan KPK Bentuk Tim Bersama Ungkap Kasus Novel

Polri Tawarkan KPK Bentuk Tim Bersama Ungkap Kasus Novel

News | Senin, 19 Juni 2017 | 19:26 WIB

KPK Dianggap Arogan Kirim Surat Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus

KPK Dianggap Arogan Kirim Surat Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus

News | Senin, 19 Juni 2017 | 18:37 WIB

KPK Tolak Hadirkan Miryam

KPK Tolak Hadirkan Miryam

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 18:31 WIB

Jenderal Tito Sambangi KPK

Jenderal Tito Sambangi KPK

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 17:46 WIB

Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket

Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket

News | Senin, 19 Juni 2017 | 15:11 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×