ACTA: GNPF Tunjuk Yusril Jadi Mediator Rekonsiliasi Kasus Rizieq

Siswanto Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2017 | 11:49 WIB
ACTA: GNPF Tunjuk Yusril Jadi Mediator Rekonsiliasi Kasus Rizieq
Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air Ali Lubis mengapresiasi penundaan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurut dia, langkah polisi menunda proses hukum sampai selesai Lebaran perlu didukung penuh oleh semua elemen masyarakat.

Ali kemudian menyebutkan beberapa alasan yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menunda proses hukum Rizieq. Pertama, kepolisian akan menunggu sampai Rizieq pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Kedua, Polda Metro Jaya ingin lebih fokus terhadap operasi pengamanan kemanusiaan di Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri lebih dulu.

"Dengan beberapa alasan penundaan proses hukum di atas sampai sehabis Lebaran sangatlah positif, terlebih saat ini dari pihak Habib Rizieq dan GNPF MUI telah menunjuk Profesor Yusril Ihza Mahendra selaku mediator untuk mengadakan rekonsiliasi kepada pihak pemerintah guna menyelesaikan persoalan dan permasalahan yang dihadapi Habib Rizieq saat ini dan terhadap kasus hukum yang menimpa beberapa ulama dan tokoh nasional lainnya," kata Ali melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (20/6/2017).

Ali berharap pemerintah (umaro) mempunyai niat baik serta merespon secara positif tim rekonsiliasi yang akan dibentuk oleh GNPF MUI dan Yusril.

"Mengingat kasus hukum terhadap Habib Rizieq ini sudah menjadi sorotan publik, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Terlebih kasus ini pun berpotensi memperburuk situasi nasional terlebih terhadap situasi politik hukum dalam negeri," kata Ali.

Ali mengingatkan saat ini pemerintah sedang fokus terhadap peningkatan ekonomi dan pembangunan bangsa demi kemakmuran serta kemajuan rakyat. Itu sebabnya, menurut Ali, untuk mewujudkan semua itu, pemerintah perlu menciptakan situasi politik yang kondusif.

Ali berharap tim rekonsiliasi yang dikomandoi Yusril untuk bertemu serta membahas bagaimana mekanisme dan konsep menyelesaikan persoalan jukum yang menimpa Rizieq, ulama, dan aktivis dapat menemui kesepakatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI