Ini Dia Tarif Taksi Online Baru

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 03 Juli 2017 | 19:36 WIB
Ini Dia Tarif Taksi Online Baru
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar memberikan keterangan pers tentang penetapan tarif baru taksi online di Jakarta, Senin (3/7). (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Kementerian Perhubungan membuat aturan tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan taksi onlineyang dituangkan dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 26 Tahun 2017.

Aturan ini mulai berlaku 1 Juli 2017. Aturan ini akan dievaluasi dalam periode 6 bulan ke depan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menjelaskan bahwa tarif baru untuk taksi online dibagi ke dalam dua wilayah.

Selain itu, dalam aturan ini juga taksi online akan diberlakukan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Hal ini mengacu pada tarif bus Antar Kota Antar Provinsi yang telah ada sebelumnya.

Pudji menjelaskan wilayah pertama adalah Sumatera, Jawa dan Bali dengan tarif batas bawahnya sebesar Rp3.500 per kilometer dan tarif batas atas Rp6.000 per kilometer.

Sedangkan untuk wilayah kedua adalah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua dengan tarif batas bawah Rp3.700 per kilometer dan tarif batas atas Rp6.000 per kilometer.

"Adanya pembagian wilayah satu dan dua, kita mengacu pada yang sudah kita lakukan kepada bus AKAP. Itu juga demikian. Jadi, dibagi dua wilayah," kata Pudji dalam konferensi persnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Pudji menjelaskan, perhitungan tarif yang dikelurakan oleh pemerintah ini telah mencantumkan beberapa komponen biaya di antaranya biaya tetap, biaya tidak tetap, biaya pulsa, biaya penyediaan aplikasi, dan biaya asuransi.

"Selama ini dikhawatirkan oleh para pengguna jasa transaksi online, bagaimana kalau ada kecelakaan. Konteks PM 26 sudah ada tanggungan asuransi baik penumpang dan pengemudi dan asuransi kendaraan. Sehingga nilai atau harganya itu ada sedikit peningkatan. Kalau selama ini tidak diatur, jadi seenaknya saja. Jadi ini gunanya, ada satu keseteraan dan ada keamanan keselamatan dan tentunya kenyamanan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Pemerintah Atur Tarif Taksi Online

Alasan Pemerintah Atur Tarif Taksi Online

News | Senin, 03 Juli 2017 | 19:05 WIB

Penetapan Tarif Baru Taksi Online

Penetapan Tarif Baru Taksi Online

Foto | Senin, 03 Juli 2017 | 18:02 WIB

Menhub Buka Pintu Revisi Regulasi Angkutan Online

Menhub Buka Pintu Revisi Regulasi Angkutan Online

Bisnis | Senin, 03 Juli 2017 | 10:04 WIB

Mulai Hari Ini, Aturan Angkutan Online Resmi Berlaku Efektif

Mulai Hari Ini, Aturan Angkutan Online Resmi Berlaku Efektif

Bisnis | Sabtu, 01 Juli 2017 | 18:57 WIB

Go-Jek Tanggapi Isu Bakal Beroperasi di Singapura

Go-Jek Tanggapi Isu Bakal Beroperasi di Singapura

Tekno | Kamis, 22 Juni 2017 | 16:23 WIB

Anak dan Ibunya Nyaris Dianiaya Sopir Taksi Online di Jakarta

Anak dan Ibunya Nyaris Dianiaya Sopir Taksi Online di Jakarta

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 21:22 WIB

Kasihan, Jemput Penumpang di Bandara, Sopir Online Ditelanjangi

Kasihan, Jemput Penumpang di Bandara, Sopir Online Ditelanjangi

Video | Selasa, 20 Juni 2017 | 16:04 WIB

Heboh! Sopir Taksi Online Ditelanjangi di Bandara Adisutjipto

Heboh! Sopir Taksi Online Ditelanjangi di Bandara Adisutjipto

Tekno | Selasa, 20 Juni 2017 | 13:00 WIB

Semarak Ramadan, Go Clean Gandeng Driver Go-Jek Bersih-bersih 100

Semarak Ramadan, Go Clean Gandeng Driver Go-Jek Bersih-bersih 100

Tekno | Jum'at, 16 Juni 2017 | 14:04 WIB

Terkini

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:48 WIB