Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI akan terus melacak transaksi mencurigakan pemegang bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar. Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak ingin bantuan pendidikan dicarikan. Apalagi digunakan di luar keperluan sekolah.
Djarot memastikan bantuan pendidikan yang ditarik tunai, pelajar yang menerima bantuan tersebut akan dicabut.
"Bahkan kami akan telusuri betul. Siapa yang tarik tunai akan kita cabut," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Djarot mengungkapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 174 tahun 2015 tentang Kartu Jakarta Pintar, penerima bantuan tidak boleh mencairkan dana.
"Bukan belum bisa (dicairkan), tapi memang nggak bisa dicairkan. Kalau kami sepakat pergubnya sampai Desember itu cashless," kata Djarot.
Menurut Djarot, bantuan pendidikan tak boleh ditarik tunai karena pemerintah ingin mendidik warga. Hal ini juga untuk memudahkan pemerintah dalam mengontrol transaksi di KJP.
"Kita ingin mendidik kita jujur, bertanggung jawab. Tolong para orangtua mendukung dong. Toh sekarang KJP bisa digunakan untuk membeli kebtuhan pokok. Setiap bulan dia bisa beli daging, telur. Jangan diuangkan," kata dia.
Lebih jauh, Djarot mengungkapkan kasus kecurangan dalam KJP selama ini biasanya terjadi karena kemauan orangtua.
"Jangan-jangan dana anaknya digunakan untuk kebutuhan orang tuanya. Ini oknum nanti yang kita telusuri. Tidak boleh," ujarnya.
- Lulung Klaim Sahkan KJP, Bukan Ahok
Baca Juga
Selain itu, Djarot berharap sistem transaksi non-tunai bisa terus diterapkan di DKI, atau di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandoaga Uno nanti.
"Tujuannya untuk meminimalisir pungli dan korupsi. Kalau seperti ini gampang ketauan, nanti tinggal kita pecat. Saya berharap pengelolaan sistem non-tunai ini tetep. Karena sudah jadi contoh. Termasuk dalam pengelolaan APBD," kata Djarot.