8 Jam Diperiksa, Hary Tanoe Tetap Bantah Ancam Jaksa Yulianto

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 07 Juli 2017 | 19:12 WIB
8 Jam Diperiksa, Hary Tanoe Tetap Bantah Ancam Jaksa Yulianto
Bos MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia Hary Tanoesoedibjo seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim selama delapan jam, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Wely Hidayat]

Suara.com - Bos MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo akhirnya keluar dari ruang penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Jumat (7/7/2017).

Hary diperiksa sebagai tersangka pengancaman terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui pesan singkat (SMS).

Ia diperiksa penyidik sejak pukul 09.15 WIB hingga pukul 17.10 WIB. Saat diperiksa, Hary didampingi kuasa hukum Hotman Paris.

"Saya baru saja diperiksa untuk kasus SMS. Saya sudah jelaskan tidak pernah punya maksud untuk mengancam," kata Hary seusai menjalani pemeriksaan.

Hary mengklaim, kalimat dalam SMS yang ditujukan untuk Yulianto itu bersifat umum, yakni dirinya ingin memberantas oknum yang semena-mena.

Ia juga mengklaim pasal-pasal yang disangkakan terhadap dirinya tak tepat. Hary disangkakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Intenet dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 45b UU No 19/2016 tentang Perubahan UU ITE.

Dalam pasal itu, kata Hary, disebutkan suatu pesan bisa dianggap ancaman kalau berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

"Kalau dalam kasus ini, tidak ada kekerasan fisik. Kerugian material juga tidak. Kalau misalnya mengakibat kekerasan psikis, ya harus dibuktikan apakah SMS seperti itu bisa membuat seseorang terganggu mentalnya," ujar Hary. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hary Tanoesoedibjo Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim Mabes Polri

Hary Tanoesoedibjo Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim Mabes Polri

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 10:04 WIB

Ini Dampak Buruk Jika Kasus SMS Hary Tanoe Tetap Diteruskan

Ini Dampak Buruk Jika Kasus SMS Hary Tanoe Tetap Diteruskan

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 08:06 WIB

Pengamat Nilai Tak Ada Unsur Ancaman Dalam SMS Hary Tanoe

Pengamat Nilai Tak Ada Unsur Ancaman Dalam SMS Hary Tanoe

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 07:48 WIB

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 10:29 WIB

Polisi Terbitkan Surat Panggilan Kedua Buat Hary Tanoe

Polisi Terbitkan Surat Panggilan Kedua Buat Hary Tanoe

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 16:12 WIB

Dipanggil Bareskrim sebagai TSK, Hary Tanoe Tak Datang

Dipanggil Bareskrim sebagai TSK, Hary Tanoe Tak Datang

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 12:04 WIB

Besok, Hary Tanoe akan Diperiksa Sebagai Tersangka

Besok, Hary Tanoe akan Diperiksa Sebagai Tersangka

News | Senin, 03 Juli 2017 | 11:48 WIB

Perindo akan Dukung Agung Suryamal di Pilgub Jabar 2018

Perindo akan Dukung Agung Suryamal di Pilgub Jabar 2018

News | Senin, 03 Juli 2017 | 06:54 WIB

Jadi Tersangka, Hary Tanoe Dicekal ke Luar Negeri

Jadi Tersangka, Hary Tanoe Dicekal ke Luar Negeri

News | Jum'at, 23 Juni 2017 | 22:03 WIB

Mabes Polri Pastikan Periksa Hary Tanoe Pada 4 Juli

Mabes Polri Pastikan Periksa Hary Tanoe Pada 4 Juli

News | Jum'at, 23 Juni 2017 | 16:48 WIB

Terkini

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Banten | Senin, 21 September 2026 | 14:40 WIB

×