Pengamat Nilai Tak Ada Unsur Ancaman Dalam SMS Hary Tanoe

Adhitya Himawan

Kamis, 06 Juli 2017 | 07:48 WIB
Pengamat Nilai Tak Ada Unsur Ancaman Dalam SMS Hary Tanoe
Hary Tanoesoedibjo diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Hary Tanoesoedibjo resmi menjadi tersangka sejak surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) diberikan pihak kepolisian ke kejaksaan, per tanggal 15 Juni 2017. Pangkal perkara adalah isi SMS dan Whatsapp HT kepada jaksa Yulianto pada awal 2016, terkait penyidikan kasus Mobile 8.

HT dilaporkan dengan pasal 29 UU no.11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo pasal 45 UU no.19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE.

Pasal 29 jo pasal 45 UU ITE menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

"Pasal ini sering digunakan terhadap para pelaku yang melakukan ancaman secara personal, paling sering lewat SMS maupun aplikasi media sosial dan perpesanan instan seperti WhatsApp dan BBM," kata Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber CISSReC ( Communication and Information System Security Research Center) saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/7/2017).

Ada contoh menarik baru-baru yang dikaitkan dengan pasal tersebut, yaitu masalah Hary Tanoe dengan aparat kejaksaan.

Dalam kasus HT sendiri, Pratama mengatakan jaksa Yulianto mengaku merasa terancama dengan kiriman SMS pada tanggal 5 Januari 2016 dan Whatsapp pada 7 Januari 2017. Kedua isi pesan tersebut sebenarnya sama, hanya pada Whatsapp ada imbuhan satu kalimat.

"Namun dari bunyi SMS yang ada jelas sulit untuk menemukan bentuk ancaman, karena bunyi SMS ditujukan secara umum kepada pihak kejaksaan. Untuk unsur ancaman dan menakut-nakuti juga harus benar-benar dilihat," jelas Pratama. 

Terkait unsur ancaman misalnya, Pratama mengatakan apakah ada bentuk ancaman kekerasan secara langsung. Menurutnya, bila kita lihat isi SMS dan Whatsapp jelas tidak ada. Lalu menakut-nakuti, juga sulit untuk membaca SMS dan Whatsapp tersebut sebagai bentuk menakut-nakuti.

"Apakah pesan yang ditujukan ke Kejaksaan secara umum itu bisa dianggap menakut-nakuti Yulianto sebagai Jaksa, seharusnya tidak," tutup Pratama.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 10:29 WIB

Polisi Terbitkan Surat Panggilan Kedua Buat Hary Tanoe

Polisi Terbitkan Surat Panggilan Kedua Buat Hary Tanoe

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 16:12 WIB

Dipanggil Bareskrim sebagai TSK, Hary Tanoe Tak Datang

Dipanggil Bareskrim sebagai TSK, Hary Tanoe Tak Datang

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 12:04 WIB

Besok, Hary Tanoe akan Diperiksa Sebagai Tersangka

Besok, Hary Tanoe akan Diperiksa Sebagai Tersangka

News | Senin, 03 Juli 2017 | 11:48 WIB

Perindo akan Dukung Agung Suryamal di Pilgub Jabar 2018

Perindo akan Dukung Agung Suryamal di Pilgub Jabar 2018

News | Senin, 03 Juli 2017 | 06:54 WIB

Jadi Tersangka, Hary Tanoe Dicekal ke Luar Negeri

Jadi Tersangka, Hary Tanoe Dicekal ke Luar Negeri

News | Jum'at, 23 Juni 2017 | 22:03 WIB

Mabes Polri Pastikan Periksa Hary Tanoe Pada 4 Juli

Mabes Polri Pastikan Periksa Hary Tanoe Pada 4 Juli

News | Jum'at, 23 Juni 2017 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka, Hary Tanoe akan Diperiksa Bareskrim Usai Lebaran

Jadi Tersangka, Hary Tanoe akan Diperiksa Bareskrim Usai Lebaran

News | Jum'at, 23 Juni 2017 | 15:06 WIB

Mabes Polri Pastikan Hary Tanoe Jadi Tersangka

Mabes Polri Pastikan Hary Tanoe Jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Juni 2017 | 14:35 WIB

Kejagung Sudah Terima SPDP Kasus Hary Tanoe

Kejagung Sudah Terima SPDP Kasus Hary Tanoe

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 13:39 WIB

Terkini

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:14 WIB

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 10:11 WIB

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:09 WIB

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:07 WIB

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 09:58 WIB

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:56 WIB

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

×