Eksepsi Ditolak, Buni Yani Tak Jadi Bebas dari Perkara

Reza Gunadha

Selasa, 11 Juli 2017 | 13:00 WIB
Eksepsi Ditolak, Buni Yani Tak Jadi Bebas dari Perkara
Buni Yani [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Buni Yani terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (11/7/2017).

"Keberatan tidak dapat diterima sehingga sidang dilanjutkan," ujar Ketua Majelis Hakim M Sapto saat membacakan amar putusannya dalam sidang yang digelar di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, seperti dilansir Antara.

Hakim Sapto mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Bandung berwenang untuk mengadili Buni Yani. Ia kemudian meminta jaksa melanjutkan persidangan ke pokok perkara, dengan menghadirkan saksi-saksi.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara. Untuk persidangan selanjutnya dipersilahkan menghadirkan saksi-saksi," perintahnya.

Sementara itu, penasehat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengakui keberatan dengan putusan sela yang dibacakan majelis hakim. Meski begitu, keberatan itu akan disampaikan dalam pokok perkara.

"Keberatan sih, Tapi nanti keberatan kami akan disampaikan dengan pokok perkara," terangnya.

Sebelumnya, Buni Yani melalui tim pengacaranya menyampaikan sembilan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Salah satu poin eksepsi yang disampaikan Buni Yani yakni, munculnya pasal Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

baca juga

"Tidak ada di penyidikan, namun tiba-tiba 'bimsalabim' muncul di dakwaan. Nah itu diakui oleh mereka bahwa dakwaan ini berasal dari resume," ujar Buni Yani, Selasa (4/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tolak Permintaan Buni Yani

Hakim Tolak Permintaan Buni Yani

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 16:18 WIB

Kasus Video Ahok, Buni Yani Kecewa atas Putusan Hakim

Kasus Video Ahok, Buni Yani Kecewa atas Putusan Hakim

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 16:11 WIB

Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Buni Yani

Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi Buni Yani

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 15:32 WIB

'Berkicau' Soal Pertemuan GNPF-Jokowi, Buni Yani Malah 'Dibully'

'Berkicau' Soal Pertemuan GNPF-Jokowi, Buni Yani Malah 'Dibully'

News | Selasa, 27 Juni 2017 | 18:32 WIB

Ini Nota Keberatan Buni Yani yang Dibacakan di Pengadilan

Ini Nota Keberatan Buni Yani yang Dibacakan di Pengadilan

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 12:50 WIB

Tempat Sidang Buni Yani Dipindah, Polisi Cek Ruangan Hari Ini

Tempat Sidang Buni Yani Dipindah, Polisi Cek Ruangan Hari Ini

News | Jum'at, 16 Juni 2017 | 17:08 WIB

Buni Yani: Saya Tak Mengerti Dakwaan Itu karena Belum Diperiksa

Buni Yani: Saya Tak Mengerti Dakwaan Itu karena Belum Diperiksa

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 14:16 WIB

Buni Yani Jalani Sidang Perdana Kasus UU ITE Terkait Ahok

Buni Yani Jalani Sidang Perdana Kasus UU ITE Terkait Ahok

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 10:27 WIB

Buni Yani Disidang Besok, Pendukungnya akan Demo Minta Stop Kasus

Buni Yani Disidang Besok, Pendukungnya akan Demo Minta Stop Kasus

News | Senin, 12 Juni 2017 | 16:04 WIB

Di Negara Ini, Komentar di FB Berujung Hukuman Mati Dialami Raza

Di Negara Ini, Komentar di FB Berujung Hukuman Mati Dialami Raza

News | Minggu, 11 Juni 2017 | 13:30 WIB

Terkini

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:34 WIB

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:26 WIB

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko

Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:20 WIB

×