Tokoh FPI: Kasus Hermansyah Bukan Kasus Biasa

Selasa, 11 Juli 2017 | 14:53 WIB
Tokoh FPI: Kasus Hermansyah Bukan Kasus Biasa
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin menilai kasus pembacokan terhadap pakar telematika Hermansyah bukan peristiwa biasa. Hermansyah merupakan tokoh yang akan dijadikan saksi untuk tersangka kasus pornografi Firza Husein.

"Ya sangat bukan, peristiwa (bukan) biasa ini. Kalau perampokan kok nggak ada yang diambil. kalau senggolan, senjata sudah dipersiapkan dan dengan dua mobil lagi," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (11/7/2017).

Hermansyah merupakan tokoh yang pernah menjadi narasumber penting di Indonesia Lawyer Club di stasiun TV One ketika membahas topik tentang pornografi yang menjerat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Gara-gara dibacok orang tak di kenal di jalan tol, pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, batal mengajukan Hermansyah menjadi salah satu saksi, hari ini.

Novel berharap Hermansyah dapat segera pulih dan memberikan keterangan kepada polisi atas peristiwa yang menimpanya.

"Saya berharap juga beliau disembuhkan oleh Allah SWT. Agar bisa memberikan keterangan sebenar - benarnya. Tapi dengan catatan beliau ini sehat dan bersedia. Walaupun nggak bersedia itu hak beliau ya kan," ujar wakil ketua ACTA.

Novel sudah datang ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, tapi hanya bisa bertemu adik Hermansyah.

"Saya cuma sampai pintu ICU ada penjagaan ada adiknya. Kondisi juga masih belum bisa ditemui (Hermansyah) masih steril," ujar Novel.

Penyidik melakukan penyisiran ulang di tempat kejadian perkara pembacokan Hermansyah di jalan tol Jagorawi, kilometer 6, Jakarta Timur.

"Penyidikan tetap, anggota sudah kerja keras kemarin sudah ke TKP ulang untuk melihat (kasus pembacokan secara utuh)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Sisir Ulang TKP Pembacokan Hermansyah

Proses pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi kasus pembacokan Hermansyah menggunakan metode induktif.

"Metode pengungkapan kasus induktif, dimulai dari olah TKP, kami dalami di situ, apa ada barbuk (barang bukti) dan keterangan saksi di situ," katanya.

Polisi juga berkoordinasi dengan pengelola jalan tol Jasa Marga untuk pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Kemudian kita koordinasi dengan jasa marga nanti ada beberapa CCTV yang kami analisa. Kita tunggu saja," kata dua.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI