Pansus Angket KPK Tiba di Mabes Polri

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 12 Juli 2017 | 13:24 WIB
Pansus Angket KPK Tiba di Mabes Polri
Rapat dengar pendapat umum bersama Pansus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017). (suara.com/Bagus Santosa)
Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di Mabes Polri untuk rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (12/7/2017).

Yang hadir, antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ketua pansus Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendryoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri.

Perwakilan Polri yang menyambut kedatangan mereka, di antaranya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Kabarhakam Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Putut Bayu Seno, Irwasum Mabes Polri Komjen Dwi Pryatno.

Setyo Wasisto menyebut pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik antara Polri dan DPR.

"Agenda masih silaturahim karena masih bulan Syawal, halal bihalal sama dengan kemarin ada kunjungan dari komisioner KPK, kita terima di sini kita akrabkan hubungan, meningkatkan hubungan yang baik," ujar Setyo.

Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut membahas soal Pansus angket KPK, Setyo menjawab diplomatis.

"Mungkin nanti berkembang. Nanti kita tunggu," katanya.

Pertemuan berlangsung secara tertutup.

Setelah bertemu Kapolri, pansus rencananya akan bertemu Jaksa Agung M. Prasetyo pada Kamis (13/7/2017).

Sebelum itu, pansus mengundang pakar hukum Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita untuk dimintai pendapat seputar kinerja KPK.
Kekhawatiran
 
Peneliti dari Indonesian Corruption Watch Kurnia Ramadhana curiga selain cuma menghabiskan anggaran negara, tujuan pembentukan pansus untuk revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Saya takut, ujungnya cuma untuk revisi UU KPK, dan saat ini ketua DPR RI sedang dalam status dicurigai. Jadi tidak heran kalau ada persepsi negatif kepada pansus," kata Kurnia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).

Kurnia mengatakan bisa jadi dalam waktu dekat akan ada pembahasan revisi UU KPK jika pansus angket memberikan rekomendasi kepada DPR.

"Bisa jadi, poin-poin revisi seperti pembatasan penyadapan atau kewenangan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) akan dimunculkan kembali," ujarnya.

Kurnia juga menyoroti langkah anggota pansus hak angket berdialog dengan para koruptor di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Kurnia heran kenapa anggota pansus lebih memilih dialog dengan koruptor ketimbang dialog dengan saksi-saksi lain yang pernah diperiksa KPK.

"Kan yang diperiksa KPK bukan hanya yang sudah terhukum, ada juga yang diperiksa tapi terbukti tidak salah. Kenapa mereka nggak diselidiki oleh pansus?" katanya.

Kurnia mengatakan pembentukan pansus di tengah berlangsungnya proses hukum kasus e-KTP bisa mengarah kepada tindakan obstruction of justice.

"Ini adalah tindakan menghalang-halangi proses penegakan hukum dan dapat ditengarai sebagai bagian dari serangan balik oleh koruptor untuk melemahkan KPK," ujar Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:42 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 02:00 WIB

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:09 WIB

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 10:55 WIB

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:05 WIB

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai

Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:16 WIB

Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok

Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:14 WIB

Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!

Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:11 WIB

Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka

Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka

Sumbar | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:08 WIB

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

DPR | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:07 WIB

Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%

Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:05 WIB

Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola

Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:00 WIB

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru

Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:59 WIB

Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains

Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:58 WIB

×