Mengapa Jimly Asshiddiqie Tak Setuju Perppu Ormas?

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 13 Juli 2017 | 19:00 WIB
Mengapa Jimly Asshiddiqie Tak Setuju Perppu Ormas?
Jimly Asshiddiqie [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan tidak pernah setuju dengan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

"Dari jaman dulu saya itu sudah tidak setuju dengan namanya perppu. Karena perppu itu undang-undang darurat," kata Jimly di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017). "Tapi karena pemerintah tidak punya kesempatan untuk membentuknya melalui proses yang normal, nggak sempat ya, maka dibentuklah peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang."

Pernyataan tersebut menyangkut penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Menurut Jimly untuk menyebut kondisi negara sedang darurat itu pun harus ada deklarasi terlebih dahulu.

"Keadaan darurat itu menurut hukum internasional dan juga di dalam konstitusi kita, harus ada deklarasi keadaan darurat dulu," kata dia.

Jimly menyebutkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menerbitkan perppu sebanyak 18 kali.

"Perppu yang manapun nggak pernah saya setuju, karena itu adalah UU darurat yang harus ada deklarasi keadaan darurat lebih dulu. Karena perppu itu salah, itu sudah saya tulis di buku saya hukum tata negara darurat. Nah itu pendapat saya tentang perppu," ujar Jimly.

Meski tidak setuju dengan penerbitan perppu, Jimly tetap mendukung substansi perppu ormas yang baru diterbitkan pemerintahan Jokowi. Indonesia, katanya, sudah seharusnya memiliki peraturan tentang ormas.

"Bahwa organisasi yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945, oraganisasi yang mengajarkan kebencian dan penipuan itu harus ditindak, setuju saya," kata dia.

"Kita juga tidak boleh membiarkan ada organisasi yang secara sadar di bentuk untuk melawan NKRI, melawan Pancasila, ya tidak boleh," Jimly menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Bri | Sabtu, 12 September 2026 | 00:00 WIB

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:55 WIB

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:45 WIB

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:38 WIB

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

×