Mengapa Jimly Asshiddiqie Tak Setuju Perppu Ormas?

Kamis, 13 Juli 2017 | 19:00 WIB
Mengapa Jimly Asshiddiqie Tak Setuju Perppu Ormas?
Jimly Asshiddiqie [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan tidak pernah setuju dengan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

"Dari jaman dulu saya itu sudah tidak setuju dengan namanya perppu. Karena perppu itu undang-undang darurat," kata Jimly di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017). "Tapi karena pemerintah tidak punya kesempatan untuk membentuknya melalui proses yang normal, nggak sempat ya, maka dibentuklah peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang."

Pernyataan tersebut menyangkut penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Menurut Jimly untuk menyebut kondisi negara sedang darurat itu pun harus ada deklarasi terlebih dahulu.

"Keadaan darurat itu menurut hukum internasional dan juga di dalam konstitusi kita, harus ada deklarasi keadaan darurat dulu," kata dia.

Jimly menyebutkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menerbitkan perppu sebanyak 18 kali.

"Perppu yang manapun nggak pernah saya setuju, karena itu adalah UU darurat yang harus ada deklarasi keadaan darurat lebih dulu. Karena perppu itu salah, itu sudah saya tulis di buku saya hukum tata negara darurat. Nah itu pendapat saya tentang perppu," ujar Jimly.

Meski tidak setuju dengan penerbitan perppu, Jimly tetap mendukung substansi perppu ormas yang baru diterbitkan pemerintahan Jokowi. Indonesia, katanya, sudah seharusnya memiliki peraturan tentang ormas.

"Bahwa organisasi yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945, oraganisasi yang mengajarkan kebencian dan penipuan itu harus ditindak, setuju saya," kata dia.

"Kita juga tidak boleh membiarkan ada organisasi yang secara sadar di bentuk untuk melawan NKRI, melawan Pancasila, ya tidak boleh," Jimly menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI