Wiranto Jawab Berbagai Ketakutan Usai Penerbitan Perppu Ormas

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 14 Juli 2017 | 13:41 WIB
Wiranto Jawab Berbagai Ketakutan Usai Penerbitan Perppu Ormas
Menkopolhukam Wiranto dan Forum Advokat Pengawal Pancasila [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bukan alat untuk melemahkan organisasi keagamaan.

"Dari awal saya katakan perppu ini tidak akan mendiskreditkan ormas Islam atau perppu ini tidak akan mendiskreditkan masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya sangat besar di Indonesia, bukan," ujar Wiranto usai audiensi dengan perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/7/2017).

Wiranto menekankan tujuan pemerintah menerbitkan perppu untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tapi ini pemerintah betul-betul menggunakan itu untuk mengatur, memberdayakan, mendayagunakan Ormas. Tolong ini dipahami betul, jangan dibalik-balik bahwa pemerintah seakan-akan menghabisi Ormas Islam. Tidak," kata dia.

Mantan Panglima ABRI menepis anggapan pemerintah akan bertindak sewenang-wenang terhadap ormas yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah. Wiranto membantah pemerintah memberangus demokrasi yang sudah berjalan di negeri ini.

"Pemerintah sungguh sangat hati-hati untuk merumuskan dan mengeluarkan perppu ini. Tidak sewenang-wenang pemerintah tidak demokratis, sangat demokratis. Karena setelah perppu ini keluar, toh suatu saat nanti ada ormas yang nyata-nyata dinilai menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, menentang NKRI, dan tatkala dinyatakan atau dicabut izinnya masih berhak untuk masuk ke ranah peradilan. Masih berhak untuk menggugat, apa itu bukan demokrasi? Demokratis," kata Wiranto.

Dalam pertemuan tadi, Forum Advokat Pengawal Pancasila menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap penerbitan Perppu Nomor 2. Dukungan forum advokat, katanya, murni.

"Itu tidak saya pengaruhi, tidak saya paksakan, tidak saya bayar, tidak saya sewa. Itu muncul dari pribadi masing-masing," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB