Tak Bawa Pengacara, Hidayat Batal Diperiksa Penyidik

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 14 Juli 2017 | 17:37 WIB
Tak Bawa Pengacara, Hidayat Batal Diperiksa Penyidik
Muhammad Hidayat Situmorang pelapor Kaesang Pangarep, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Polisi batal memeriksa tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial Muhammad Hidayat Situmorang lantaran tidak didampingi kuasa hukum.

"Ya betul (batal diperiksa) karena itu hak tersangka ya, jika tersangka tidak didampingi oleh kuasa hukum saat pemeriksaan justru itu melanggar aturan, jadi memang harus ada penasehat hukum saat BAP itu sudah prosedur," kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).

Hidayat menyampaikan sekarang sedang berkoordinasi dengan pengacara dari Advokat Muslim NKRI agar mereka mendampinginya menghadapi tuduhan.

"Tim dari Advokat Muslim NKRI, ada Pak Alqatiri, insya Allah masih diusahakan," katanya.

Nama Hidayat kembali mencuat setelah dia melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam kasus penodaan agama dan hate speech, tetapi kemudian Polres Metro Bekasi Kota menghentikannya karena tak ada bukti.

Hidayat juga akan meminta bantuan hukum tim Advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.

"Ya itu, bagian dari teman-teman yang sama," kata Hidayat.

Saat ini, Hidayat belum dapat menyebut siapa saja pengacaranya.

"Ya kita menunggu saja, karena pihak penyidik juga menghendaki adanya kuasa hukum yang mendampingi," kata dia.

Dia juga menyampaikan masih menunggu kabar dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemanggillan dirinya dalam kasus tersebut.

"Iya, akan dilakukan penjadwalan ulang. Ya belum tahu mangkanya menunggu sore ini," kata Hidayat.

Hidayat ditetapkan tersangka ujaran kebencian yang memojokkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Hidayat saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi 4 November 2016.

Hidayat dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania

Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 09:29 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI

Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI

News | Senin, 20 April 2026 | 09:51 WIB

Kaesang Dorong PSI Lampung Kolaborasi dengan Parpol Lain, Songsong Pemilu 2029

Kaesang Dorong PSI Lampung Kolaborasi dengan Parpol Lain, Songsong Pemilu 2029

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:00 WIB

Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina

Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:46 WIB

Kaesang Tanggapi Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo

Kaesang Tanggapi Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo

Video | Selasa, 14 April 2026 | 23:05 WIB

Kaesang Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo

Kaesang Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo

Video | Selasa, 14 April 2026 | 16:08 WIB

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

News | Senin, 13 April 2026 | 12:06 WIB

Terkini

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:11 WIB

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:42 WIB

Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:30 WIB

Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:47 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB