Rieke Ingin KPK Temukan Siapa Bertanggungjawab Kasus Pelindo

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 17 Juli 2017 | 18:43 WIB
Rieke Ingin KPK Temukan Siapa Bertanggungjawab Kasus Pelindo
Ketua Pansus angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka bersama anggota Pansus mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).
Ketua Pansus Angket DPR untuk Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan terkait penyimpangan atas perpanjangan kontrak kerjasama untuk pengelolaan, pengoperasian pelabuhan PT. JICT antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding pada 2014.

Politikus PDI Perjuangan meyakini ada pihak yang mestinya bertanggungjawab atas penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp4,08 Triliun.

"Saya nggak bisa mengatakan siapa yang harus bertanggungjawab karena saya bukan orang yang berwenang mengatakan. Tapi indikasi dari temuan Pansus DPR dan BPK ada pihak-pihak yang dianggap bisa bertanggungjawab untuk sementara," kata Rieke di usai memberikan hasil audit investigatif BPK kepada KPK, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

Hasil audit investigatif BPK tersebut bisa dijadikan referensi oleh KPK untuk mengungkap siapa saja yang harus bertanggungjawab atas kasus tersebut.

"Nanti kita tunggu tindaklanjutnya dari KPK. Entah itu pihak manajemen (Pelindo) ataupun pihak kementerian terkait. Tapi intinya kami minta dukungan pada KPK agar bisa ungkap kasus yang nilainya saya kira fantastis," tutur Rieke.

Rieke berharap kasus tersebut tidak dipetisikan dan tidak ada intervensi politik dari pihak manapun dalam proses pengungkapannya.

"Karena kami berpendapat pansus bisa jadi pintu masuk untuk kita semua membenahi tata kelola BUMN. Sehingga BUMN betul-betul bisa jadi tulang punggung perekonomian negara, memberi keuntungan sebesar-besarnya pada kemaslahatan rakyat Indonesia," ujar Rieke.

Melalui hasil audit investigatif, BPK mengungkap adanya lima temuan spesifik terkait kerjasama tersebut, Pertama, yaitu terkait rencana perpanjangan JICT tidak pernah dibahas dan dimasukan sebagai rencana kerja dan RJPP dan RKAP Pelindo II, serta tidak pernah diinfokan kepada pemangku kepentingan dalam Laporan Tahunan 2014. Padahal, rencana itu telah diinisiasi oleh Dirut Pelindo sejak 2011.

Kedua, perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan dan pengeoperasian JICT yang ditandatangani PT Pelindo II dan HPH ditemukan tidak menggunakan permohonan ijin konsesi dari Menteri Perhubungan terlebih dahulu.

Ketiga, penunjukan HPH oleh Pelindo II sebagai mitra ternyata dilakukan tanpa melalui mekanisme pemilihan mitra yang yang seharusnya. Keempat, ditemukan pula adanya perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoperasian JICT yang ditandatangani oleh Pelindo II dan HPH tanpa persetujuan RUPS dan Menteri BUMN.

Kelima, yaitu soal penunjukan Deutsche Bank sebagai financial advisor yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB