Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Bangun Santoso

Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
Terdakwa satu kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37), yakni Serka MN memperagakan posisi korban saat diculik di dalam mobil dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).
baca 10 detik
  • Serka MN mengaku membuang kepala cabang bank berinisial MIP dalam posisi telungkup di Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
  • Terdakwa melakukan kekerasan fisik berupa tendangan ke perut dan dada korban karena korban melakukan perlawanan saat penculikan.
  • Serka MN beserta rekannya berusaha menghilangkan barang bukti berupa handuk yang digunakan untuk melilit mulut korban di lokasi.

Suara.com - Terdakwa satu kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37), yakni Serka MN mengaku membuang korban tersebut dalam kondisi telungkup setelah diculik dan diturunkan dari mobil.

"Langsung saya tarik ke bawah, saya letakkan posisinya telungkup," kata Serka MN dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026).

Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Kapten Chk Citra Dewi Manurung menggali keterangan terdakwa mengenai kronologi saat korban dikeluarkan dari kendaraan hingga akhirnya ditinggalkan di lokasi pembuangan.

Dalam keterangannya, terdakwa menjelaskan tubuh korban sempat tersangkut di dalam mobil saat hendak diturunkan.

Serka MN mengaku mendapat bantuan dari rekannya untuk mengangkat bagian kaki korban sebelum menarik tubuh korban ke luar kendaraan.

Setelah dikeluarkan, terdakwa mengaku menyeret korban sejauh kurang lebih dua meter dari mobil sebelum meletakkannya di tanah. Korban kemudian ditinggalkan dalam posisi telungkup.

Tak hanya itu, terdakwa juga mengungkap upaya menghilangkan barang bukti yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Handuk yang sebelumnya melilit mulut dan leher korban diambil kembali dan dibawa masuk ke dalam mobil, lalu dibuang di area tempat pencucian mobil.

"Handuknya dibuang di daerah cucian mobil," ungkap Serka MN sebagaimana dilansir Antara.

baca juga

Dalam persidangan itu, terungkap pula bahwa sebelum dibuang, korban sempat melakukan perlawanan. Terdakwa mengaku menendang korban karena korban meronta dan kakinya tidak diikat.

"Itu saya tendang karena dia berontak," kata Serka MN.

Pengakuan tersebut menambah rangkaian fakta yang terungkap dalam persidangan, termasuk dugaan kekerasan berulang yang dialami korban mulai dari proses penculikan hingga pembuangan.

Oditur menilai keterangan terdakwa itu menunjukkan adanya tindakan sistematis dalam memperlakukan korban, mulai dari kekerasan di dalam mobil hingga upaya menghilangkan jejak setelah korban ditinggalkan.

Serka MN juga membeberkan tendangan pertamanya mengenai bagian perut, sementara tendangan kedua mengenai bagian dada korban.

Tindakan itu dilakukan dalam posisi jongkok di atas jok mobil, dengan kedua kaki berada di atas kursi.

"Yang kaki kiri kena di bagian perut, yang kanan di bagian dada," ucap Serka MN.

Para terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Serka MN (terdakwa 1), Kopda FH (terdakwa 2), dan Serka FY (terdakwa 3) didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan MIP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta

Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:27 WIB

Terkini

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

News | Senin, 28 September 2026 | 13:39 WIB

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

×