Pemerintah Persilakan UU Pemilu Diujimaterikan ke MK

Syaiful Rachman, Bagus Santosa

Jum'at, 21 Juli 2017 | 01:30 WIB
Pemerintah Persilakan UU Pemilu Diujimaterikan ke MK
Sidang paripurna anggota dewan di gedung DPR RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

Suara.com - Pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan bila ada yang ingin melakukan uji materi terhadap Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru saja disahkan, Jumat (21/7/2017) dini hari.

"Soal nanti akan ada elemen masyarakat atau anggota partai politik yang tidak puas, ya silakan, ada mekanismenya, lewat MK. Yang penting malam hari ini pemerintah bersama DPR menyelesaikan undang-undang ini," kata Tjahjo usai rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Uji materi ini dilakukan menyasar Presidential Threshold. Menurut Tjahjo, Presidential Threshold yang disahkan dalam Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu sudah sesuai dengan konstitusi. Dalam UU ini, Presidential Threshold berada di angka 20 persen untuk perolehan kursi di DPR dan/atau 25 persen perolehan suara nasional.

"Sebagaimana pandangan yang kami sampaikan, berkaitan dengan presidential threshold itu adalah konstitusional. Baik itu mencermati UUD 45 atau dua keputusan MK," tuturnya.

Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu berjalan penuh drama.

Empat Fraksi memilih walkout dan tidak ingin bertanggungjawab atas voting dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (21/7/2017). Empat Fraksi itu adalah Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat.

Sebelum mereka walkout, rapat paripurna memutuskan tentang mekanisme pengesahan RUU ini. Ada dua opsi yang ditawarkan.

Dua opsi itu menitikberatkan kepada Presidential Threshold. Empat Fraksi yang walkout ini berkukuh untuk memperjuangkan Presidential Threshold diangka 0 persen.

Setelah mereka memberikan pemaparannya, seluruh anggota fraksi mereka keluar. Termasuk dengan anggota Fraksi yang duduk di kursi pimpinan.

Tidak hanya Fadli, pimpinan DPR lainnya dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto dan Fraksi PAN Taufik Kurniawan juga turut meninggalkan ruangan.

Setelah ditinggal, meja pimpinan rapat hanya diduduki oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Novanto kemudian melanjutkan rapat. Dia pun kemudian menawarkan untuk pengambilan keputusan atas RUU Penyelenggara Pemilu ini.

Pilihannya saat ini hanya opsi A, yaitu Presidential Threshold diangka 20 persen untuk tingkat parlemen dan 25 persen untuk suara nasional.

"Karena tinggal opsi A. Apa disetujui?" kata Novanto

"Setuju," jawab peserta yang berarti RUU Penyelenggaraan Pemilu disahkan.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Disahkan, UU Penyelenggaraan Pemilu Bakal Digugat ke MK

Baru Disahkan, UU Penyelenggaraan Pemilu Bakal Digugat ke MK

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 00:57 WIB

UU Pemilu Disahkan, Presidential Treshold Jadi 20/25 Persen

UU Pemilu Disahkan, Presidential Treshold Jadi 20/25 Persen

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 00:54 WIB

Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out

Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 00:16 WIB

Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikutan Voting Dari Fraksi PKS

Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikutan Voting Dari Fraksi PKS

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 23:56 WIB

Paripurna DPR Kerucutkan Dua Opsi Untuk Voting RUU Pemilu

Paripurna DPR Kerucutkan Dua Opsi Untuk Voting RUU Pemilu

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 23:22 WIB

Terkini

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:14 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB