Tak Hanya HTI, Sekte 'Saksi Yehuwa' Juga Diusul Dibubarkan

Reza Gunadha

Rabu, 19 Juli 2017 | 18:40 WIB
Tak Hanya HTI, Sekte 'Saksi Yehuwa' Juga Diusul Dibubarkan
[Net]

Suara.com - Akademisi Universitas Indonesia Boni Hargens meminta pemerintah tidak hanya menertibkan dan mencabut izin badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sebab, Boni mengungkapkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diterbitkan bukan hanya untuk membubarkan HTI.

Apalagi, Boni mengklaim banyak organisasi lain yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila. Salah satu ormas yang disebut Boni adalah sekte Saksi Yehuwa (Yehova Witness).

“Selain HTI, pemerintah melalui Perppu No 2/2017 itu seharusnya juga membubarkan sekte Saksi Yehuwa karena aktivitasnya bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila, sehingga sudah meresahkan masyarakat,” kata Boni kepada Suara.com, Rabu (19/7/2017) malam.

Ia menuturkan, Saksi Yehuwa melakukan evangelisasi atau khotbah yang terbilang radikal serta agresif di Indonesia.

Misalnya, kata dia, anggota sekte Saksi Yehuwa melakukan khotbah dari rumah ke rumah meskipun si pemilik bukan bagian dari mereka.

“Tidak hanya itu, mereka juga melakukan evangelisasi di halte-halte dan tempat-tempat publik lainnya. Ini suatu pemaksaan keyakinan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Sila ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ Pancasila,” terangnya.

Selain bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, pembubaran Saksi Yehova juga untuk membuktikan klaim-klaim sebagian pihak yang menilai Perppu No 2/2017 hanya ditujukan untuk HTI.

“Ini biar clear, bahwa perppu itu bukan untuk HTI saja, melainkan seluruh ormas yang bertentangan  dengan dasar negara. Karenanya, usul pembubaran Saksi Yehuwa harus diperhatikan oleh pemerintah,” pintanya.

baca juga

Untuk diketahui, Saksi Yehuwa adalah sekte atau denominasi Kristen, milenarian, restorasionis yang hingga tahun 1931 bernama “Siswa Alkitab”.

Sekte tersebut pernah dilarang di Indonesia melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 129 Tahun 1976. Pasalnya mereka secara tegas menolak menghormati Bendera Merah Putih dan menolak berpolitik. Tak hanya itu, Saksi Yehuwa juga menolak doktrin trinitas.

Namun, pada tanggal 1 Juni 2001, SK Kejagung itu dicabut berdasarkan Pasal 29 UUD 1945, Tap MPR Nomor XVII/1998 tentang HAM, dan Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Pembubaran Organisasi di Indonesia: Dari Masyumi hingga HTI

Kisah Pembubaran Organisasi di Indonesia: Dari Masyumi hingga HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 17:51 WIB

Kontras: Penolakan Perppu Ormas Bukan untuk Bela HTI

Kontras: Penolakan Perppu Ormas Bukan untuk Bela HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 17:50 WIB

Imparsial: Perppu Ormas Ancaman Serius Demokrasi dan HAM

Imparsial: Perppu Ormas Ancaman Serius Demokrasi dan HAM

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 16:58 WIB

FPI: Pencabutan Izin HTI Kemunduran Demokrasi

FPI: Pencabutan Izin HTI Kemunduran Demokrasi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:46 WIB

HTI: Inilah Bukti Kedzaliman Pemerintah

HTI: Inilah Bukti Kedzaliman Pemerintah

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:37 WIB

Polisi Siaga Demo Kelompok Pro HTI

Polisi Siaga Demo Kelompok Pro HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:17 WIB

Media Asing: HTI Tak Lakukan Kekerasan seperti FPI

Media Asing: HTI Tak Lakukan Kekerasan seperti FPI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:13 WIB

Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum

Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:59 WIB

MUI Dukung Pemerintah Cabut Izin HTI

MUI Dukung Pemerintah Cabut Izin HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:36 WIB

HTI Bisa Gugat ke Pengadilan Jika Protes Dicabut Izin

HTI Bisa Gugat ke Pengadilan Jika Protes Dicabut Izin

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:14 WIB

Terkini

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

×