Hukuman Mati Bagi Pegawai Pajak yang Bocorkan Data Nasabah

Madinah, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 23 Juli 2017 | 13:52 WIB
Hukuman Mati Bagi Pegawai Pajak yang Bocorkan Data Nasabah
[suara.com/Dian Hapsari]

Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Keuangan Informasi  untuk Kepentingan Perpajakan. Perppu ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2017.

Dengan Perppu ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan nantinya bisa mengakses data nasabah perbankan untuk keperluan pada sektor perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu cemas data nasabah dengan data informasi keuangan nasabah yang wajib dilaporkan oleh bank ke Ditjen Pajak.

"Tidak perlu khawatir lah ya karena ada tata caranya soal siapa yang boleh akses, minta, dan gunakan datanya untuk apa. Tidak serta-merta ada rekening debit atau kredit, langsung dipajaki. Pajak tidak seperti itu, harus dianalisis dulu," kata Ken dalam diskusi yang bertajuk Gundah Dana Nasabah di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).

Ken menegaskan dengan adanya aturan ini, tidak berarti uang simpanan nasabah akan serta-merta dikenakan pajak. Tujuan pelaporan informasi keuangan ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap sesuai standar internasional, sehingga Indonesia dapat berpartisipasi dalam pertukaran informasi keuangan dengan negara lain.

"Toh kalau yang potong pajak bukan pegawai pajaknya langsung kan, pasti dari bendahara perusahaan. Jadi pegawai pajak ini hanya memantau nasabah saja, bagaimana pembayaran pajaknya," lanjut Ken.

Selain itu, sambung Ken, jika nantinya ada pegawai pajak yang berani membocorkan data nasabah ke publik, maka pegawai pajak tersebut bisa dikenakan hukuman mati. Hal tersebut sudah diatur dalam Perppu pajak tersebut.

"Jadi nggak perlu takut buat masyarakat untuk menyimpan uang di Bank. Kalau pegawai pajak ada yang membocorkan data, siap-siap pegawai itu akan dihukum mati, jadi silahkan saja kalau ada yang berani. Itu hukuman maksimal, minimalnya satu tahun penjara," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas

Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 22:03 WIB

Akhir Juli 2017, Singapura dan Indonesia Tukar Informasi Keuangan

Akhir Juli 2017, Singapura dan Indonesia Tukar Informasi Keuangan

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:16 WIB

Nasdem Ingatkan Perppu 1/2017 Jangan Sampai Ganggu Investor

Nasdem Ingatkan Perppu 1/2017 Jangan Sampai Ganggu Investor

Bisnis | Senin, 19 Juni 2017 | 06:28 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:20 WIB

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:18 WIB

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong

Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:11 WIB

×