Kakek Ini Simpan 1.030 Butir Zenith Diringkus Polisi

Dythia Novianty | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2017 | 06:28 WIB
Kakek Ini Simpan 1.030 Butir Zenith Diringkus Polisi
Ilustrasi narkoba. [shutterstock]

Suara.com - Polisi dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang kakek karena mengedarkan obat daftar G merk Carnophen atau Zenith serta menyita 1.O3O butir zenith yang disimpan di dalam rumahnya.

"Tersangka Hambri alias Kai alias Kakek (58) ditangkap pada Senin (24/7) sekitar pukul 18.00 WITA di rumahnya," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Selasa (25/7/2017).

Dia mengatakan, gerak-gerik sang kakek sudah diintai petugas setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi obat Zenith di sekitar tempat tinggalnya.

Saat melakukan penyergapan, anggota pun langsung menciduk tersangka di rumahnya di Jalan Banyiur Dalam No 13 RT 40 RW 01, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Tersangka tertangkap tangan pada saat mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar oleh petugas. Selain barang bukti obat Zenith, turut disita uang tunai sebesar Rp55.000 yang diduga hasil penjualan pil yang dikenal dengan sebut pil "jin" itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 (1) Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Dikatakannya, Carnophen dari Zenith Pharmeceuticals mengandung Karisoprodol yaitu suatu relaksan otot untuk menangani nyeri otot yang akut.

Metabolit dari Karisoprodol yaitu Meprobamate merupakan depresan sistem saraf pusat dan digunakan untuk menangani gejala gangguan cemas.

Jika obat tersebut dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan efek memabukan, menyebabkan ketidaksadaran, menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (euphoria) seperti halnya yang ditemukan dalam penggunaan narkoba.

Ketergantungan baik fisiologis maupun psikologis bisa terjadi setelah beberapa bulan mengonsumsi obat ini secara terus menerus. Biasanya si pengguna akan merasakan ketidaktenangan pada saat tidak mengkonsumsinya dan obat ini sangat berbahaya.

"Kami ingatkan agar masyarakar jangan pernah mengkonsumsi obat tersebut apabila tidak ingin menyesal dikemudian hari, dan bagi mengedar apabila tertangkap langsung ditindak tegas," tegasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Permintaan Narkoba di Indonesia Masih Tinggi

Polisi: Permintaan Narkoba di Indonesia Masih Tinggi

News | Senin, 24 Juli 2017 | 16:37 WIB

Tanpa Perintah Kapolri, Polisi Bisa Tembak Bandar Narkoba

Tanpa Perintah Kapolri, Polisi Bisa Tembak Bandar Narkoba

News | Senin, 24 Juli 2017 | 13:24 WIB

Pretty di Pusaran Narkoba Artis, Polisi Kejar Alvin

Pretty di Pusaran Narkoba Artis, Polisi Kejar Alvin

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 18:07 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB