Kasus 'Hate Speech', Polisi Segera Tentukan Nasib Ahmad Dhani

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 25 Juli 2017 | 13:47 WIB
Kasus 'Hate Speech', Polisi Segera Tentukan Nasib Ahmad Dhani
Ahmad Dhani sebelum menggunakan hak pilihnya di TPS 24 Taman Pinang Swasa, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017) [suara.com/ismail]

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan akan memanggil Ahmad Dhani untuk diperiksa dalam kasus penyebaran konten ujaran kebencian di media sosial, Twitter.

Pemanggilan pentolan band Dewa 19 itu dilakukan setelah polisi meningkatkan kasus penyebaran ujaran kebencian (hate speech) yang melibatkan dirinya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Ya sudah pasti akan kami periksa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).

Namun, Iwan belum bisa merinci jadwal pemanggilan Dhani dilakukan. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan Dhani baru dilakukan setelah polisi memintai keterangan para saksi.

"Ya nanti akan kami kasih tahu jadwalnya. Yang pasti, saksi-saksinya akan kami periksa lebih dulu, setelah itu yang dilaporkan (Dhani) akan kami panggil dengan statusnya sebagai saksi," terangnya.

Pemeriksaan Dhani sangat penting guna menentukan nasib mantan suami Maia Estianti itu, apakah bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.

"Setelah itu, baru kami gelar perkara lagi untuk menaikan status, apa bisa jadi tersangka atau tidak," kata Iwan.

Perkara tersebut bermula dari aktivitas mantan calon wakil bupati Bekasi memposting tulisan di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

baca juga

Situasi politik ketika itu sedang “panas-panasnya”, karena Jakarta akan menyelenggarakan pilkada periode 2017-2022.

“Cuitan” tersebut mengganggu pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Boyd Lapian, dan pada Kamis (9/3/2017) melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Jack Boyd merupakan pendiri BTP Network.

Jack Boyd melaporkan Ahmad Dhani karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Internet dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ahmad Dhani sendiri sebenarnya sudah berstatus tersangka. Dia ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka perkara dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Tahapan Naikkan Status Perkara Hate Speech Ahmad Dhani

Begini Tahapan Naikkan Status Perkara Hate Speech Ahmad Dhani

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:43 WIB

DPRD DKI Minta Uang Tunjangan Naik, PSI Usul Pakai Sistem Ahok

DPRD DKI Minta Uang Tunjangan Naik, PSI Usul Pakai Sistem Ahok

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 10:17 WIB

Kasus Hate Speech Naik Penyidikan, Ahmad Dhani Belum Tersangka

Kasus Hate Speech Naik Penyidikan, Ahmad Dhani Belum Tersangka

News | Senin, 24 Juli 2017 | 20:08 WIB

Cerita Polisi Soal Perencanaan Membunuh Ahok Lewat Telegram

Cerita Polisi Soal Perencanaan Membunuh Ahok Lewat Telegram

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 16:44 WIB

Ini Ormas Islam Paling Berbahaya Menurut Ahmad Dhani

Ini Ormas Islam Paling Berbahaya Menurut Ahmad Dhani

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:31 WIB

Kalahkan Ahok, Habiburokhman Pede: Adik Sepupu Brad Pitt Muncul

Kalahkan Ahok, Habiburokhman Pede: Adik Sepupu Brad Pitt Muncul

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 06:20 WIB

Djarot Sumbang Tulisan: Kalau Pak Ahok Susah, Saya Juga Susah

Djarot Sumbang Tulisan: Kalau Pak Ahok Susah, Saya Juga Susah

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 20:37 WIB

Al Gendong Adik Tiri, Netizen Nyinyir

Al Gendong Adik Tiri, Netizen Nyinyir

Entertainment | Rabu, 19 Juli 2017 | 19:23 WIB

Hakim Ungkap Sebab Kekalahan Ahok di Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Hakim Ungkap Sebab Kekalahan Ahok di Mahkamah Konstitusi Hari Ini

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 17:11 WIB

Nusron Taruhan Potong Tangan Jika Ahok Tak Masuk Politik Lagi

Nusron Taruhan Potong Tangan Jika Ahok Tak Masuk Politik Lagi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 15:38 WIB

Terkini

Profil Seraf Naro Siregar Penyumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Profil Seraf Naro Siregar Penyumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Sport | Minggu, 20 September 2026 | 10:26 WIB

5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Terbaik, dari Samsung hingga OPPO!

5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Terbaik, dari Samsung hingga OPPO!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 10:24 WIB

Agar AC di Rumah Dingin Optimal, Ternyata Keahlian Installer Punya Peran Penting!

Agar AC di Rumah Dingin Optimal, Ternyata Keahlian Installer Punya Peran Penting!

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 10:23 WIB

Viral Sekelompok Pelajar Konvoi Pamer Sajam di Flyover Kalibata, Polisi Cek CCTV

Viral Sekelompok Pelajar Konvoi Pamer Sajam di Flyover Kalibata, Polisi Cek CCTV

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:20 WIB

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 10:16 WIB

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:15 WIB

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:10 WIB

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:08 WIB

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

×