Pro Kontra Perppu Ormas, Komnas HAM Mau Ketemu Wiranto

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 25 Juli 2017 | 14:03 WIB
Pro Kontra Perppu Ormas, Komnas HAM Mau Ketemu Wiranto
Ketua Komnas HAM Nur Kholis dalam jumpa pers di Ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (25/7/2017). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diumumkan oleh Menkopolhukam Wiranto menjadi perdebatan hangat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menemui Wiranto untuk membicarakan hal itu.

"Kami akan mengupayakan komunikasi ke menko (Wiranto) terkait rencana pemerintah terkait keluarnya perppu ini," ujar Ketua Komnas HAM Nur Kholis dalam jumpa pers di ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Menurut Kholis pembubaran ormas seharusnya melalui mekanisme pengadilan.

"Di sisi lain kami mesti mengingatkan pemerintah karena peraturan itu tidak hanya memuat satu tradisi atau satu organisasi. Bisa jadi mengatur yang lain. Bisa jadi LSM-LSM yang dianggap radikal, padahal mereka hanya mengkritik pemerintah. Bisa jadi dianggap bertentangan dengan Pancasila," kata dia.

Kholis mengatakan jika nanti perppu disahkan menjadi UU, pemerintah akan dengan mudah membubarkan organisasi yang dianggap bertentangan.

"Perppu ormas bisa dibubarkan seperti itu. Tapi undang-undang tetaplah lah undang-undang. Begitu disahkan bisa digunakan untuk beberapa kondisi dan itu dikhawatirkan komnas," kata Kholis.

Ia menambahkan Komnas HAM juga berencana ke DPR untuk menyampaikan sikap.

"Secara otomatis pasti akan kita kirim ke DPR penegasan sikap hari," kata dia.

Bukan untuk bela HTI

Tak lama setelah Perppu Ormas diumumkan, pemerintah mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia karena azasnya dinilai tak sesuai dengan nafas Pancasila.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Yati Andriyani mengatakan Perppu Ormas menciderai demokrasi di Indonesia.

"Sejak awal yang menjadi landasan kritik kami adalah Perppu ini berpeluang menciderai demokrasi, kebebasan berserikat dan HAM," kata Yati dalam diskusi 'Perppu Ormas dan Implikasinya Pada Demokrasi' di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, di Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).

Yati menekankan kritik terhadap Perppu Ormas bukan berarti menolak pembubaran HTI.

"Kami tidak dalam konteks melindungi satu organisasi atau kelompok tertentu. Kalau HTI melakukan perlawanan itu dalam konteks melindungi diri mereka sendiri. Tapi kalau kami tegaskan, perlawanan kami adalah agar tidak ada pencideraan terhadap hukum dan demokrasi karena implementasi Perppu ini," ujar Yati.

Yati mengatakan memiliki pandangan berbeda mengenai penerbitan Perppu Ormas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×