Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru

Selasa, 25 Juli 2017 | 14:36 WIB
Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk mengkaji ulang wacana merekrut Pak Ogah atau pengatur lalu lintas dadakan untuk membantu polisi mengurai kemacetan di Jakarta.

Andri khawatir apabila wacana ini diputuskan terburu-buru, ke depannya Dishub dan polisi akan memiliki persoalan baru.

"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/217).

Menurut Andri, masyarakat yang mengais rezeki menjadi Pak Ogah karena ingin mendapatkan uang dengan cara singkat. Andri takut Pak Ogah akan 'besar kepala' setelah diresmikan menjadi pembantu polisi.

"Yang tadinya mereka (pengendara) kasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.

Sejauh ini, Andri mengatakan belum pernah diajak koordinasi dengan Ditlantas soal wacana perekrutan Pak Ogah. Ia baru tahu hal ini berdasarkan pemberian di media.

Lebih jauh, ia memastikan Dishub DKI tidak masalah apabila harus menyediakan anggaran untuk menggaji Pak Ogah. Tetapi, ia menilai wacana itu kurang tepat. Sehingga perlu ada kajian mendalam.

"Kalau masalah dana berapa pun juga siap. Tapi pas nggak dengan kebijakan itu. Mengatasi masalah keresahan nggak nanti?" Kata dia.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan para Pak Ogah akan diberi nama resmi Supertas atau sukarelawan pengatur lalu lintas.

Baca Juga: KPK Khawatir Tudingan Yulianis Pengaruhi Kesaksian Nazaruddin

"Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).

Nantinya, Supertas akan disebar ke beberapa titik rawan kemacetan di Ibu Kota. Supertas juga akan diberikan seragam saat bertugas di jalan raya. Nantinya polisi meminta perusahaan swasta untuk membayar gaji mereka.

"Itu kita minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia, melalui CSR (Company Social Responsibility) itu, nanti kita minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI