Muchtar Effendi Tuding Diancam Novel, Ini Reaksi KPK

Ardi Mandiri | Suara.com

Rabu, 26 Juli 2017 | 00:54 WIB
Muchtar Effendi Tuding Diancam Novel, Ini Reaksi KPK
Konferensi pers bersama KPK dan Polri terkait kasus Novel Baswedan. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penetapan tersangka terhadap Muhtar Ependy yang merupakan teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tidak didasari atas dendam atau karena diancam.

"Saya sampaikan penetapan tersangka tidak didasari dendam atau karena ancaman, tetapi hasil ekspose banyak orang dari penyidik, JPU, dan pimpinan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bahwa KPK menetapkan Muhtar Ependy sebagai tersangka murni dari hasil ekspose berdasarkan penyidikan dan proses persidangan.

Sebelumnya, Muhtar Ependy mengaku dirinya telah diancam oleh penyidik KPK yaitu Novel Baswedan.

"Saya akan penjarakan pak Muhtar seperti dulu saya penjarakan Jenderal Joko Susilo. Jangankan jenderal polisi, presiden pun akan saya tangkap jika bersalah," kata Muhtar menirukan pembicaraan Novel, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Hak Angket di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Dia mengatakan ancaman pertama yang diterimanya adalah jika dirinya tidak mau mengikuti skenario sesuai arahan Novel, maka dirinya akan dipenjarakan atas empat pasal.

Menurut dia, Novel juga sempat mengancam akan memasukkan istri Muhtar ke dalam penjara, dan bahkan mengancam akan membunuh Muhtar setelah keluar dari penjara.

"Kalau mau menetapkan saya sebagai tersangka, kenapa tidak dari awal sejak tiga tahun lalu. Ini teknik Novel Baswedan supaya saya tetap dipenjara selama 20 tahun," ujarnya lagi.

Ancaman kedua, menurut Muhtar, ia mengaku pernah akan ditembak Novel. Peristiwa itu terjadi pada 2 Juli 2014, saat itu dirinya hendak berangkat menunaikan Salat Isya dan Tarawih ke musala dekat Mall of Indonesia (MoI).

Dia mengatakan diancam akan ditembak Novel, karena tidak mau menyaksikan perampasan mobil Honda Jazz milik istrinya oleh KPK, dan Novel.

"Meski sudah mengatakan itu bukan mobil saya, KPK tetap menyita kendaraan roda empat tersebut," ujarnya pula.

Muhtar Ependy, teman dekat Akil Mochtar, telah divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider kurungan selama 3 bulan karena dinyatakan terbukti bersalah mempengaruhi saksi dan memberikan keterangan tidak benar dalam penyidikan kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi termasuk Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 23:35 WIB

Niko: Novel Ancam untuk Tukar Guling Pidana Umum Saya

Niko: Novel Ancam untuk Tukar Guling Pidana Umum Saya

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 22:32 WIB

Dua Tersangka Suap BPK Segera Disidang

Dua Tersangka Suap BPK Segera Disidang

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 20:29 WIB

Cerita Novel Baswedan soal Mata Kirinya yang Terluka Parah

Cerita Novel Baswedan soal Mata Kirinya yang Terluka Parah

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 19:23 WIB

Ini Kata Demokrat soal Pernyataan Yulianis tentang Ibas

Ini Kata Demokrat soal Pernyataan Yulianis tentang Ibas

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 17:01 WIB

Saat Dukungan ke KPK Kian Menguat, Pansus Angket Mulai Ditinggal

Saat Dukungan ke KPK Kian Menguat, Pansus Angket Mulai Ditinggal

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 16:10 WIB

KPK Bantah Ibas Tak Diperiksa karena Dekat Samad dan BW

KPK Bantah Ibas Tak Diperiksa karena Dekat Samad dan BW

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:14 WIB

Fadli Zon: Pansus Angket KPK Tidak Efektif

Fadli Zon: Pansus Angket KPK Tidak Efektif

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:11 WIB

Fahri Hamzah Kembali Sindir KPK: 'Malaikat' kok Makan Uang

Fahri Hamzah Kembali Sindir KPK: 'Malaikat' kok Makan Uang

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:41 WIB

Terkini

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:53 WIB