Wiranto Merasa Gugatan HTI ke MK Tak Perlu Ditanggapi

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 26 Juli 2017 | 15:54 WIB
Wiranto Merasa Gugatan HTI ke MK Tak Perlu Ditanggapi
Menko Polhukam Wiranto bersama Menkominfo Rudiantara memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto enggan menanggapi adanya sidang perdana uji materi perkara Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya nggak usah ditanggapi, yang nanggapi kan nanti MK," ujar Wiranto di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Wiranto menuturkan sebelum pemerintah menerbitkan Perppu soal pembubaran ormas, pemerintah telah mengkaji Perppu tersebut.

"Pemerintah tentu menyiapkan langkah-langkah memberikan suatu jawaban argumentasi bahwa yang dilaksanakan benar adanya," kata dia.

Ia juga mengatakan pemerintah tidak asal menerbitkan Perppu Ormas dan telah mempertimbangkan untung dan rugi dalam Perppu Ormas. Wiranto menegaskan, tidak ada kompromi bagi ormas yang sudah mengancam kedaulatan NKRI.

"Pemerintah bukan asal-asalan, pemerintah sudah memikirkan betul-betul secara matang. Pemerintah sudah memberikan pertimbangan untung ruginya. Tapi kalau sudah bicara ancaman terhadap ideologi negara, terhadapp kedaulatan negara, itu sudah nggak bisa kompromi lagi. Nggak bisa, ini jadi argumentasi kita untuk Perppu itu," tutur Wiranto.

Adapun penjelasan soal penerbitan Perppu, kata mantan Panglima ABRI bisa perdebatkan di proses peradilan.

"Kalau ada yang membantah silakan argumentasinya nggak disini, nggak dengan wartawan, nggak di publik argumentasinya nanti di peradilan, proses peradilan. Ada ruang sendiri untuk kita berbincang tentang masalah benar tidaknya. Masalah yang menyangkut urgensinya," tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra menggugat Perppu nomor 2 Tahun 2017 terkait organisasi kemasyarakat di Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/7/2017). Dalam gugatannya, Yusril menyoroti pasal di Perppu yang bersifat karet, tumpang tindih dengan peraturan hukum lain dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Pasal tersebut di antaranya Pasal 59 Ayat (4) sebagai salah satu pasal yang bersifat karet.

Selain itu, Yusril juga menyoroti Pasal 59 Ayat (4) Huruf a mengenai larangan ormas melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras atau golongan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto: HTI Dibubarkan karena Anti Pancasila kok Masih Dibela

Wiranto: HTI Dibubarkan karena Anti Pancasila kok Masih Dibela

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 13:13 WIB

Purnawirawan TNI Polri Dukung Jokowi Bubarkan HTI

Purnawirawan TNI Polri Dukung Jokowi Bubarkan HTI

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 20:00 WIB

Pro Kontra Perppu Ormas, Komnas HAM Mau Ketemu Wiranto

Pro Kontra Perppu Ormas, Komnas HAM Mau Ketemu Wiranto

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 14:03 WIB

Ada TNI dan Polri yang Terjerumus ke Ideologi AntiPancasila

Ada TNI dan Polri yang Terjerumus ke Ideologi AntiPancasila

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 13:52 WIB

Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:38 WIB

KSPI: Kita Darurat PHK, Bukan Darurat Ormas, Nggak Butuh Perppu!

KSPI: Kita Darurat PHK, Bukan Darurat Ormas, Nggak Butuh Perppu!

News | Senin, 24 Juli 2017 | 14:46 WIB

Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

Mendagri: PNS yang Terlibat HTI Harus Mundur

News | Senin, 24 Juli 2017 | 14:31 WIB

NU: Pemerintah Jangan Gamang Tindak Perongrong NKRI

NU: Pemerintah Jangan Gamang Tindak Perongrong NKRI

News | Senin, 24 Juli 2017 | 06:06 WIB

Imdadun Rahmat: Pembubaran HTI di Antara HAM dan Radikalisme

Imdadun Rahmat: Pembubaran HTI di Antara HAM dan Radikalisme

wawancara | Senin, 24 Juli 2017 | 07:00 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB