Pak Ogah Meminta Uang Paksa Bisa Dipidanakan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 27 Juli 2017 | 16:41 WIB
Pak Ogah Meminta Uang Paksa Bisa Dipidanakan
Pak Ogah di Jalan Saharjo, Tebet [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan ide perekrutan sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) muncul karena masyarakat berhak berperan serta dalam penyelengaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 256.

"Dalam Pasal 256 sudah disebutkan hak dari pada masyarakat untuk supeltas itu," kata Halim di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2017).

Dia juga menyinggung soal keberadaan Pak Ogah yang direncananya akan direkrut sebagai anggota Supeltas. Halim pun menyampaikan alasan pihaknya ingin memperdayakan Pak Ogah untuk membantu mengatasi kemacetan karena mengacu kepada Pasal 256.

"Kalau kami kan UU Pasal 256 coba lihat bahwa masyarakat bisa berpartisipasi, punya kewajiban, punya hak dan siapa saja, itu ada di pasal 256 UU Nomor 22 Tahun 2009. Ya perorangan, organisasi, badan hukum, ada dibaca dibuka," kata dia.

"Kalau saya. Karena bidang saya di lalu lintas, ya saya berdayakan," lanjut Halim.

Namun, sejauh ini wacana perekrutan Pak Ogah belum selesai. Karena Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih menganggap keberadaan Pak Ogah di jalan raya melanggar aturan.

Terkait hal itu, Halim menyampaikan selama keberadaan Pak Ogah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat khusus pengguna jalan tidak bisa disebut melanggar undang-undang.

Namun, Halim mengaku pihaknya pun bisa melakukan penindakan kepada Pak Ogah apabila kedapatan meminta uang ke pengendara secara paksa saat mengatur lalu lintas

"Perda itu kalau dia (Pak Ogah) melawan UU, dia meminta dengan paksa, kami juga kalau dia melanggar ketertiban umum ditindak dengan KUHP," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diragukan Pemprov, Polisi Kaji Mendalam Perekrutan Pak Ogah

Diragukan Pemprov, Polisi Kaji Mendalam Perekrutan Pak Ogah

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 10:32 WIB

Pak Ogah Direkrut Polisi, Ketua DPRD DKI: Bikin Warga Malas

Pak Ogah Direkrut Polisi, Ketua DPRD DKI: Bikin Warga Malas

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 14:25 WIB

Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru

Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 14:36 WIB

'Pak Ogah' Akan Direkrut Polda Metro Jaya, Warganet Meradang

'Pak Ogah' Akan Direkrut Polda Metro Jaya, Warganet Meradang

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:05 WIB

Djarot Setuju Pemberdayaan Pak Ogah, Tapi...

Djarot Setuju Pemberdayaan Pak Ogah, Tapi...

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:02 WIB

Bagi Cewek Korut, Jadi Polantas Lebih Keren Ketimbang Jadi Model!

Bagi Cewek Korut, Jadi Polantas Lebih Keren Ketimbang Jadi Model!

Lifestyle | Sabtu, 17 Juni 2017 | 12:31 WIB

Polisi Dikeroyok 6 Penagih Utang di Pondok Gede

Polisi Dikeroyok 6 Penagih Utang di Pondok Gede

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 10:55 WIB

Robek Surat Tilang, Iqbal Ditendang dan Diancam Ditembak Polisi

Robek Surat Tilang, Iqbal Ditendang dan Diancam Ditembak Polisi

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 15:01 WIB

Polantas yang Dimaki-maki PNS Dapat Penghargaan dari Kapolda

Polantas yang Dimaki-maki PNS Dapat Penghargaan dari Kapolda

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 11:30 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB