Pak Ogah Meminta Uang Paksa Bisa Dipidanakan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 27 Juli 2017 | 16:41 WIB
Pak Ogah Meminta Uang Paksa Bisa Dipidanakan
Pak Ogah di Jalan Saharjo, Tebet [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan ide perekrutan sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) muncul karena masyarakat berhak berperan serta dalam penyelengaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 256.

"Dalam Pasal 256 sudah disebutkan hak dari pada masyarakat untuk supeltas itu," kata Halim di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2017).

Dia juga menyinggung soal keberadaan Pak Ogah yang direncananya akan direkrut sebagai anggota Supeltas. Halim pun menyampaikan alasan pihaknya ingin memperdayakan Pak Ogah untuk membantu mengatasi kemacetan karena mengacu kepada Pasal 256.

"Kalau kami kan UU Pasal 256 coba lihat bahwa masyarakat bisa berpartisipasi, punya kewajiban, punya hak dan siapa saja, itu ada di pasal 256 UU Nomor 22 Tahun 2009. Ya perorangan, organisasi, badan hukum, ada dibaca dibuka," kata dia.

"Kalau saya. Karena bidang saya di lalu lintas, ya saya berdayakan," lanjut Halim.

Namun, sejauh ini wacana perekrutan Pak Ogah belum selesai. Karena Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih menganggap keberadaan Pak Ogah di jalan raya melanggar aturan.

Terkait hal itu, Halim menyampaikan selama keberadaan Pak Ogah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat khusus pengguna jalan tidak bisa disebut melanggar undang-undang.

Namun, Halim mengaku pihaknya pun bisa melakukan penindakan kepada Pak Ogah apabila kedapatan meminta uang ke pengendara secara paksa saat mengatur lalu lintas

"Perda itu kalau dia (Pak Ogah) melawan UU, dia meminta dengan paksa, kami juga kalau dia melanggar ketertiban umum ditindak dengan KUHP," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diragukan Pemprov, Polisi Kaji Mendalam Perekrutan Pak Ogah

Diragukan Pemprov, Polisi Kaji Mendalam Perekrutan Pak Ogah

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 10:32 WIB

Pak Ogah Direkrut Polisi, Ketua DPRD DKI: Bikin Warga Malas

Pak Ogah Direkrut Polisi, Ketua DPRD DKI: Bikin Warga Malas

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 14:25 WIB

Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru

Pemprov DKI Nilai Legalitas Pak Ogah Timbulkan Masalah Baru

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 14:36 WIB

'Pak Ogah' Akan Direkrut Polda Metro Jaya, Warganet Meradang

'Pak Ogah' Akan Direkrut Polda Metro Jaya, Warganet Meradang

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:05 WIB

Djarot Setuju Pemberdayaan Pak Ogah, Tapi...

Djarot Setuju Pemberdayaan Pak Ogah, Tapi...

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 12:02 WIB

Bagi Cewek Korut, Jadi Polantas Lebih Keren Ketimbang Jadi Model!

Bagi Cewek Korut, Jadi Polantas Lebih Keren Ketimbang Jadi Model!

Lifestyle | Sabtu, 17 Juni 2017 | 12:31 WIB

Polisi Dikeroyok 6 Penagih Utang di Pondok Gede

Polisi Dikeroyok 6 Penagih Utang di Pondok Gede

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 10:55 WIB

Robek Surat Tilang, Iqbal Ditendang dan Diancam Ditembak Polisi

Robek Surat Tilang, Iqbal Ditendang dan Diancam Ditembak Polisi

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 15:01 WIB

Polantas yang Dimaki-maki PNS Dapat Penghargaan dari Kapolda

Polantas yang Dimaki-maki PNS Dapat Penghargaan dari Kapolda

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 11:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×