Karena berbeda pendapat, PBB menyetujui pembagian pemerintahan administratif di daerah selatan dan utara Korea. Pemerintahan administratif yang terdiri dari dua Korea itu harus ditujukan untuk rekonsiliasi dan pembentukan satu negara Korea.
Namun, dua tahun berselang, pemerintahan administratif di selatan justru menunjukkan sikap yang menginginkan unifikasi.
Akhirnya, tahun 1950, Kim Il Sung yang memimpin pemerintahan administratif di utara melakukan kampanye militer ke daerah selatan untuk membentuk negara kesatuan.
Kampanye Kim Il Sung itu sukses. Namun, AS yang berada di belakang pemerintah administratif Selatan tidak menyetujui dan menyerang balik Korut hingga 27 Juli 1953 ditandatangani kesepakatan penghentian perang dengan tetap mempertahankan status quo, yakni pembagian dua Korea.