Baru-baru ini, Pertemuan (23/7) YPKP65 di Cirebon
Interogasi dan intimidasi dalam bentuk perizinan bahkan pelarangan dan paksaan untuk membatalkan suatu pertemuan oleh aparat kepolisian dinilai merupakan suatu bentuk perampasan dan serangan serius terhadap hak untuk berkumpul dan berpendapat. Lebih dari itu paksaan untuk pembubaran di beberapa kampus juga merupakan penghinaan terhadap kebebasan mimbar akademik, katanya.
"Alih-alih mengambil langkah-langkah nyata untuk penyelesaian secara berkeadilan terhadap kejahatan serius di masa lalu, pemerintahan Jokowi-JK secara sistematis malah mengekang dan memberangus berbagai prakarsa publik untuk mengungkapkan kebenaran dan pemenuhan hak-hak korban/ penyintas Kejahatan Genosida 1965-66. Indonesia saat ini semakin bergerak menuju cara-cara dan praktek autoritarianisme Orde Baru," katanya. [Rani Febriyanti]