Cita-cita Besar Gadis Ahmadiyah ini Direnggut karena Diskriminasi

Jum'at, 04 Agustus 2017 | 15:25 WIB
Cita-cita Besar Gadis Ahmadiyah ini Direnggut karena Diskriminasi
Dessy Aries Sandy Pratiwi, warga Ahmadiyah asal Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Listianti (18) warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengatakan cukup menyesali susahnya penerbitan e-KTP di desa tempat tinggalnya di Desa Manis Lor. Maka itu, Listianti harus pupus rencananya untuk melanjutkan sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri di daerah Bandung, Jawa Barat.

"Saya sudah menyelesaikan sekolah mas. Saya mau daftar ke dinasan ke IPDN, tetapi tidak bisa harus menggunakan persyaratan salah satunya e-KTP. Ya, putuslah harapan anak bangsa ini," kata Listianti di Kantor Ombudsdman RI di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Listianti menambahkan akhirnya cita-cita yang diharapkannya untuk masuk ke IPDN, pupus atas pemerintah mempersulit untuk pembuatan e-KTP untuk dirinya tersebut.

"Ya, saya kan termasuk anak bangsa, mewujudkan dan menjunjung tinggi apa yang ingin dicita-citakan sejak saya kecil," ujar Listianti.

Sekretaris Ditjen Dukcapil, I Gede Suratha menerima Pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kantor Pusat Dukcapil, Kemendagri, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2017). (suara.com/Welly Hidayat)
Sekretaris Ditjen Dukcapil, I Gede Suratha menerima Pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kantor Pusat Dukcapil, Kemendagri, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2017). (suara.com/Welly Hidayat)

Selanjutnya, Listianti hanya bisa melanjutkan kuliah di salah satu universitas swasta di daerah Kuningan, Jawa Barat, dengan jurusan kebidananan tersebut.

"Saya akhirnya mendaftarkan ke perguruan swasta jurusan ke bidananan. Ya, itu lah nasib saya saat ini. Yang tadinya ingin sekali mendaftar IPDN di Bandung," kata Listianti.

Listianti berharap dengan Ombudsman RI dan segala pihak yang membantu warga desa Manis Lor yang belum mempunyai KTP, untuk segera diterbitkan.

"Harapan saya cuma satu, e-KTP harus terbit. Semoga pemerintah secepatnya terbitkan KTP untuk kami. Itu saja yang kami harapkan," ujar Listianti.

Siang tadi, 20 warga Desa Manis Lor mendatangi kantor Ombudsman RI drngan menyerahkan 1.302 perekaman data e - KTP dan Kartu Keluarga ke Ombudsman dan langsung diterima oleh Asisten Ombudsman RI, Ahmad Sobirin.

"Semua persyaratan mereka sudah lengkap. Semua administrasi, ya maka e-KTP harus diterbitkan sepanjang warga punya persyaratan dan kartu keluarga. itu mereka punya semua," ujar Sobirin.

Jalan panjang diskriminasi Ahmadiyah

Sebanyak 12 warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia. (sura.com/Welly Hidayat)
Sebanyak 12 warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia. (sura.com/Welly Hidayat)

Berawal dasri dua belas perwakilan warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Kavling C. 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017) siang. Mereka mengadukan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dinilai menyulitkan mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik.

Mereka datang dengan didampingi LSM Demokrasi dan Keberagaman, Setara Intitute, dan Yayasan Satu Keadilan. Kedatangan mereka merupakan tindaklanjut dari komitmen yang disampaikan dalam konferensi pers di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya. Tapi, mereka hanya diterima Asisten Ombudsman RI Ahmad Sobirin.

Ahmad Sobirin mengungkapkan selama ini sudah memperjuangkan sekitar 1.600 warga Ahmadiyah agar mereka mendapatkan e-KTP. Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah dilakukan, tetapi ternyata pemerintah tetap mewajibkan persyaratan yang sangat menyulitkan warga.

Ahmad mengakui sudah didesak komisioner Ombudsman RI Ahmad Suedy untuk segera mencari pemecahan. Menurut Ahmad sesungguhnya e-KTP sudah bisa diterbitkan karena semua persyaratan sudah terpenuhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI