Polisi Militer Tetapkan Marsekal Muda Jadi Tersangka Korupsi

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Jum'at, 04 Agustus 2017 | 17:52 WIB
Polisi Militer Tetapkan Marsekal Muda Jadi Tersangka Korupsi
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembelian helikopter jenis Augusta Westland (AW)-101.

Hal itu dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayor Jenderal Dodik Wijanarko usai menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Hanura di The Stones Hotel, Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).

"Penyidik kembali melakukan penetapan tersangka dan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan terhadap Marsekal Muda TNI SB yang dalam perkara ini pernah menjabat sebagai Asisten Perencana Kepala Staf Angkatan Udara," kata Dodik.

SB, sambungnya, menyatakan akan bertanggungjawab atas pengadaan yang dikategorikan abnormal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus ini, SB melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar‎ Pasal 103 KUHP Militer karena memerintahkan untuk melanjutkan pengadaan pembelian helikopter AW 101 meski sudah ada perintah penghentian pembelian dari presiden selaku panglima tertinggi TNI, baik secara langsung disampaikan maupun surat resmi yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.‎

SB juga dianggap menyalahgunakan wewenang jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 126 KUHP Militer dengan cara mempengaruhi pejabat-pejabat di bawahnya untuk melakukan sesuatu atau mengabaikan sesuatu yang prinsip. Namun dianggap tidak penting.

"Ketiga, (SB) melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pada pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP," tuturnya.

Penyelidikan kasus ini, kata Dodik, tidak berhenti pada SB. Menurutnya masih ada inisiator yang masih dikejar untuk pengungkapan perkara korupsi ini.‎ Meski belum jelas, Dodik mengatakan inisiatornya pelan-pelan bisa terendus.

"Adik-adik (wartawan) semua juga sudah kelihatan bayang-bayang inisiatornya siapa," tutur dia.

Selain SB, Puspom TNI telah menetapkan empat tersangka, yaitu Marsekal Pertama FA, Kolonel FTS, Lekol WW, dan Pembantu Letnan Satu SS. Penetapan tersangka ini diperoleh dari pemeriksan 20 orang dari kalangan militer dan 14 orang dari kalangan sipil. ‎

Sedangkan dari unsur sipil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Dia diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp514 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 03:23 WIB

Akom Duduk Lesehan di KPK Jelaskan Posisinya di Kasus E-KTP

Akom Duduk Lesehan di KPK Jelaskan Posisinya di Kasus E-KTP

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 17:47 WIB

Ada Korupsi di Pamekasan, Ketua KPK: Dana Desa Perlu Dievaluasi

Ada Korupsi di Pamekasan, Ketua KPK: Dana Desa Perlu Dievaluasi

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 13:57 WIB

Ditangkap KPK, Demokrat Klaim Bupati Pamekasan Bukan Pengurus

Ditangkap KPK, Demokrat Klaim Bupati Pamekasan Bukan Pengurus

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 09:57 WIB

Anggaran Penyaluran Bibit Bawang di Brebes Diduga Dikorupsi

Anggaran Penyaluran Bibit Bawang di Brebes Diduga Dikorupsi

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 06:14 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Auditor BPKP untuk Tersangka Novanto

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Auditor BPKP untuk Tersangka Novanto

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 11:05 WIB

Soal Dugaan Keterlibatan Jenderal Polisi, Polri akan Temui Novel

Soal Dugaan Keterlibatan Jenderal Polisi, Polri akan Temui Novel

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 21:24 WIB

TNI AL Sebut Pemukulan Oleh Anggotanya Cuma Misskomunikasi

TNI AL Sebut Pemukulan Oleh Anggotanya Cuma Misskomunikasi

News | Senin, 31 Juli 2017 | 20:16 WIB

Saipul Jamil Ogah Disamakan dengan Koruptor

Saipul Jamil Ogah Disamakan dengan Koruptor

Entertainment | Senin, 31 Juli 2017 | 19:23 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×