Eko Putro Klaim Dana Desa Masih Efektif Meski Ada Korupsi

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2017 | 16:00 WIB
Eko Putro Klaim Dana Desa Masih Efektif Meski  Ada Korupsi
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8/2017). Eko dipanggil Jokowi terkait penggunaan dana desa.

"Tadi membahas soal dana desa. Beliau (Presiden) menanyakan dana desa sampai saat ini efektif atau tidak," kata Eko di kompleks Istana Kepresidenan.

Kepada Jokowi, dia mengklaim dana desa tersebut efektif untuk membantu masyarakat. Menurutnya sebagian besar penggunaan dana desa tersebut masih berjalan cukup baik, dan masyarakat sudah mampu mengelola dana desa tersebut.

Dia mencontohkan, pada 2015 lalu penyerapan dana desa baru 82 persen di tingkat desa. Kemudian pada 2016 naik signifikan menjadi 97 persen.

"Artinya masyarakat desa secara adminis‎trasi sudah mampu mengelola dana desa," terang dia.

Selain itu, lanjut dia, penggunaan dana untuk setiap desa meningkat dari Rp600 juta pada tahun lalu, kini menjadi Rp800 juta.‎ Dana desa itu digunakan untuk sarana dan prasarana seperti membangun jalan, membangun sarana air bersih, mendirikan sekolah PAUD, membuat MCK dan lainnya.

Meski sarana yang dibangun kecil, namun jumlahnya sangat banyak, yaitu dari 74.754 desa‎, kini meningkat menjadi 74.910 desa.

"Kalau ditotal, desa telah membangun jalan 66.000 KM dan 38.000 unit penahan longsor dari dana desa tersebut‎. Kemudian dari dana desa itu juga membuat MCK, jumlahnya ribuan dan masif," ujar dia.

Dia menambahkan, pembangunan penahan longsor dari dana desa tersebut telah mengurangi tanah longsor di berbagai daerah seluruh Indonesia. Bahkan, kata dia, pada tahun lalu dengan curah hujan tinggi, peristiwa longsor di Indonesia hanya terjadi tiga kali.

"Dengan penahan longsor itu berapa nyawa yang terselamatkan," ‎tutur dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi, Rabu (2/8/2017).

Selain itu KPK juga menetapkan tiga orang lainnya, yakni Inspektur Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehhuddin, sebagai tersangka.

Kasus itu muncul setelah LSM melaporkan Agus Mulyadi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan. Hal itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di desanya yang menggunakan dana desa. Nilai proyek tersebut Rp100 juta dan diduga mengalami kekurangan volume. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kejari Pamekasan dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Untuk mengamankan kasus teraebut diduga terjadi komunikasi kepada para pihak di Kejari Pamekasan dan pejabat pada Pemkab Pamekasan. Disepakati dana Rp250 juta untuk Kajari.

Sebagai pemberi, Agus Mulyadi, Noer Solehhuddin dan Sutjipto Utomo disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Jangan Berhenti Pelototi Penggunaan Dana Desa

Jokowi Minta Jangan Berhenti Pelototi Penggunaan Dana Desa

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 12:34 WIB

Kajari Pamekasan Ditahan KPK

Kajari Pamekasan Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 11:41 WIB

Bupati Pamekasan Ditahan KPK

Bupati Pamekasan Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 11:14 WIB

Menteri Desa Diperiksa KPK

Menteri Desa Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 14 Juli 2017 | 13:17 WIB

Diperiksa KPK, Menteri Eko: Seharusnya Ini Tak Perlu Terjadi

Diperiksa KPK, Menteri Eko: Seharusnya Ini Tak Perlu Terjadi

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 10:25 WIB

Darmin Akui Perekonomian Daerah Harus Dibangun Dengan Segera

Darmin Akui Perekonomian Daerah Harus Dibangun Dengan Segera

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 15:18 WIB

Aturan Pelaksanaan Dana Desa Malah Bikin Pusing

Aturan Pelaksanaan Dana Desa Malah Bikin Pusing

News | Rabu, 12 April 2017 | 19:12 WIB

Pengelolaan Dana Desa Masih Terganjal Berbagai Kendala

Pengelolaan Dana Desa Masih Terganjal Berbagai Kendala

Bisnis | Selasa, 11 April 2017 | 09:27 WIB

Banyak Perangkat Desa Tak Paham Penggunaan Dana Desa

Banyak Perangkat Desa Tak Paham Penggunaan Dana Desa

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 16:34 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB