Polisi: Zoya Meninggal karena Luka Bakar 80 Persen

Arsito Hidayatullah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2017 | 21:23 WIB
Polisi: Zoya Meninggal karena Luka Bakar 80 Persen
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, saat berbicara dalam jumpa pers kasus pengeroyokan dan pembakaran Zoya, di Bekasi, Senin (7/8/2017). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]

Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah melakukan autopsi terhadap Muhammad Al Zahra (MA) alias Zoya (30), yang meninggal akibat pengeroyokan dan pembakaran di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017).

Zoya merupakan warga Kampung Jati, Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang oleh warga diduga melakukan pencurian satu unit amplifier di Mushola Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan.

"Terkait autopsi, sudah dilakukan autopsi terhadap beliau (Zoya)," ujar Asep, dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi, Kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (7/8/2017).

Asep tak menyebut kapan pihaknya melakukan autopsi. Namun dikatakannya, berdasarkan hasil autopsi, Zoya diketahui meninggal akibat luka bakar mencapai 80 persen, selain adanya bukti kekerasan akibat pukulan benda tumpul.

"Korban MA meninggal karena luka bakar 80 persen di tubuhnya, sekaligus ada tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul," kata Asep.

Asep menyebut, kasus pengeroyokan dan pembakaran ini merupakan perilaku kolektif yang dilakukan sekelompok orang, yang merespon terhadap suatu kejadian tanpa terorganisir alias spontan.

"Jadi orang berperilaku di situ karena melihat ada orang sedemikian, lalu bereaksi, dan dia melihat bagaimana reaksi-reaksi orang yang lain. Kebanyakan pada peristiwa seperti ini secara sosiologis, lalu kemudian orang-orang berpartisipasi. Itu perilaku kolektif sudah di luar kontrol dan kadang-kadang (di luar) akal sehat," ucap Asep.

"Terprovokasi dengan sendirinya. Karena itu kita sudah berbicara ini menit per menit kejadian. Makanya, ini perilaku kolektif di luar kontrol," sambungnya.

Dalam kasus pembakaran dan pengeroyokan ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni berinisial SU (40) dan NA (39) yang diduga berperan memukul dan menendang MA.

Polisi melalui Tim Khusus III Sub-tim Reskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan kini tengah memburu lima dari total tujuh orang yang diduga pelaku pemukulan hingga melakukan pembakaran terhadap Zoya. Dua orang tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetapkan Dua Tersangka, Polisi Buru 5 Lagi Pelaku Pembakaran Zoya

Tetapkan Dua Tersangka, Polisi Buru 5 Lagi Pelaku Pembakaran Zoya

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 19:44 WIB

Zoya Sembah Sujud Minta Ampun Sebelum Dibakar Hidup-hidup

Zoya Sembah Sujud Minta Ampun Sebelum Dibakar Hidup-hidup

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 19:12 WIB

PKB Minta Polisi Tindak Tegas Pembakar Zoya

PKB Minta Polisi Tindak Tegas Pembakar Zoya

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 14:26 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB