Hilangkan Trauma, Istri Pembunuh Bayi Bakal Didampingi Psikiater

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 12:50 WIB
Hilangkan Trauma, Istri Pembunuh Bayi Bakal Didampingi Psikiater
FA (27), seorang ayah yang tega membunuh anak perempuannya berusia tiga bulan berinisial KAA di Tower Dahlia, Apartemen Gading Nias di Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (8/8/2017). (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Polisi akan mengirimkan tim psikiater untuk memberikan pendampingan psikologis kepada TN (23), setelah bayinya yang berusia 3 bulan berinisial KAA tewas dibunuh secara keji oleh suaminya sendiri, Faisal Amir.

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Arif Fazrulrahman mengatakan, TN kekinian masih syok berat dan belum bisa memercayai buah hatinya tewas dibekap memakai bantal oleh Faisal.

"Nanti ketika proses pemeriksaan berjalan, kami juga lakukan trauma healing. Bekerjasama dengan psikolog Polda," kata Arif kepada Suara.com, Jumat (11/8/3017).

TN, kata dia, kekinian tak lagi mau menempati Apartemen Nias di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Istri Faisal kini tinggal di rumah keluarganya di kawasan Depok.

Arif menyampaikan, nantinya tim psikiatris akan dikirim ke tempat tinggal untuk memberikan pendampingan kepada TN hingga kondisi psikologinya kembali pulih.

Polisi telah memeriksa TN terkait kasus pembunuhan bayinya pada Kamis (10/8/2017). Namun, kata Arif, pemeriksaan itu masih belum selesai, karena kondisi psikologi TN masih terguncang.

"Istri sudah diperiksa dan kami mau periksa lagi. Ada beberapa keterangan yang kami perlu dalami," tukasnya.

Faisal membekap bayinya berinisial KAA hingga tewas pada Selasa (8/8/2017). Ia beralasan, membunuh jabang bayinya itu karena stres karena menganggur.

Baca Juga: Urai Kemacetan, Pemprov DKI Minta Perusahaan Sedia Bus Karyawan

Selain itu, Faisal keji membunuh sang bayi karena kesal istri jarang pulang. Faisal juga kerap cekcok dengan istrinya karena masalah ekonomi.

Atas perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP Tentang pembunuhan dan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI