Nyonya Meneer Kasasi Putusan Pailit

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 07:07 WIB
Nyonya Meneer Kasasi Putusan Pailit
Salah satu produk jamu PT Nyonya Meneer. (meneershop.com)

Suara.com - PT Nyonya Meneer resmi mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Semarang yang membatalkan putusan Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang sehingga pabrik jamu tersebut dinyatakan pailit.

"Secara resmi pada 10 Agustus kami menyerahkan memori kasasi," kata kuasa hukum PT Nyonya Meneer La Ode Kudus di Semarang.

Menurut dia, terdapat sejumlah alasan dalam memori kasasi yang diajukan tersebut. Putusan hakim pengadilan niaga tersebut dinilai bertentangan dengan fakta yang sebenarnya.

Putusan pengadilan pada 2015 tentang penundaan kewajiban pembayaran utang disepakati oleh para kreditor serta PT Nyonya Meneer sebagai debitor.

Dalam putusan tersebut, Hendrianto Bambang Santoso sebagai salah satu kreditor yang menggugat putusan tersebut hingga Nyonya Meneer pailit juga turut menandatangi kesepakatan damai itu. Selama ini, lanjut dia, PT Nyonya Meneer selalu memenuhi kewajiban membayar utang sesuai putusan PKPU.

"Dibayar dalam jangka waktu 5 tahun dengan cara dicicil. Namun dalam putusan PKPU tidak dijelaskan bagaimana mekanisme menyicilnya," katanya.

"Selama ini Nyonya Meneer selalui memenuhi kewajibannya kepada para kreditor," katanya.

Atas pengajuan kasasi tersebut, Kurator pada kepailitan PT Nyonya Meneer Wahyu Hidayat mempersilakan debitor melakukan upaya hukum lanjutan atas putusan pailit itu. Meski demikian, kata dia, hukum acara kepailitan tetap berjalan.

Kurator, lanjut dia, bekerja berdasarkan atas Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

baca juga

"Dalam kepailitan tidak ada lagi upaya perdamaian," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Nyonya Meneer melalui sidang pada 3 Agustus 2017. Pengadilan membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diputus Pengadilan Niaga Semarang pada 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PT Nyonya Meneer Diberi Waktu 90 Hari untuk Mediasi Utang

PT Nyonya Meneer Diberi Waktu 90 Hari untuk Mediasi Utang

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2015 | 16:51 WIB

Terancam Pailit, 300 Karyawan Nyonya Meneer Dirumahkan

Terancam Pailit, 300 Karyawan Nyonya Meneer Dirumahkan

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2015 | 12:24 WIB

Perusahaan Jamu PT Nyonya Meneer Terancam Pailit

Perusahaan Jamu PT Nyonya Meneer Terancam Pailit

Bisnis | Senin, 09 Maret 2015 | 14:56 WIB

Terkini

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

×