Kuasa Hukum Novel Bantah Kliennya Hambat Penyelidikan

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Senin, 14 Agustus 2017 | 11:26 WIB
Kuasa Hukum Novel Bantah Kliennya Hambat Penyelidikan
Novel Baswedan (capture @Dahnilanza)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2017) di Singapura. Menurut Tim Advokasi Novel, kliennya sangat kooperatif dengan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras oleh pelaku yang tidak dikenal.

"Kami Tim Advokasi Novel Baswedan menyampaikan bahwa Novel Baswedan sangat kooperatif untuk diperiksa oleh kepolisian. Hal tersebut kami apresiasi mengingat terdapat beberapa hal yang sebenarnya bisa dipermasalahkan oleh Novel Baswedan," kata salah satu anggota Tim Advokasi Hariz Azhar melalui keterangan persnya.

Permasalahan yang dimaksudkan Haris adalah terkait pemeriksaan yang tidak didahului dengan surat panggilan untuk pemeriksaan. Kepolisian hanya mengajukan pendampingan proses penyidikan yang diterima oleh KPK. Padahal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, sudah diatur bahwa pemeriksaan saksi harus didahului oleh pemanggilan terhadap saksi 3x24 jam sebelum pemeriksaan.

"Masalah lainnya, pemeriksaan tidak didahului dengan koordinasi secara resmi kepada otoritas setempat. Lazimnya pemeriksaan saksi di luar negeri harus didahului dengan koordinasi otoritas setempat, baik itu KBRI maupun institusi penegak hukum setempat. KBRI mengajukan surat pemanggilan terhadap orang yang diperiksa. Dalam pemeriksaan Novel Baswedan hal tersebut tidak dilakukan," kata Haris.

Mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) tersebut juga mempersoalkan pemeriksaan polisi yang dilakukan disaaat kondisi Kesehatan Novel masih dalam pengawasan dokter. Sebab, Novel masih mengalami sejumlah gangguan karena dampak penyerangan terhadap dirinya. Bahkan diencanakan pada tanggal 17 Agustus2017 akan menjalani operasi besar untuk mata kirinya yang rusak parah akibat siraman air keras.

"Pemeriksaan tidak didahului dengan meminta izin dari dokter yang merawat Novel," kata Haris.

Menurut Haris, itikad baik Novel Baswedan untuk tetap bersedia diperiksa oleh kepolisian menunjukkan bahwa tuduhan Novel tidak kooperatif dan menghambat jalannya penyidikan, merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Kata dia, beberapa kali kepolisian menyatakan bahwa mereka terhambat untuk memeriksa Novel, padahal prosedur untuk pemeriksaan belum pernah ditempuh dan terlebih sebelumnya di rumah sakit Novel juga sudah menceritakan kronologis dan informasi terkait peristiwa penyerangan kepada kepolisian.

"Meskipun Novel menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum dan Novel sendiri meragukan langkah serius dari kepolisian. Bahkan ada ketidakpercayaan terhadap kinerja kepolisian mengingat banyaknya kejanggalan dalam penyidikan kasus Novel seperti tidak adanya sidik jari, polisi menyatakan bahwa orang yang mengintai rumah Novel hanyalah sekelompok “mata elang”, saksi penting tidak dilindungi identitasnya oleh kepolisian, dan proses penyidikan yang berkembang sangat lambat selama lebih empat bulan," katanya.

baca juga

Tim advokasi juga khawatir polisi akan meminta Novel membuktikan siapa aktor intelektual penyerangan. Sebab kalau itu yang terjadi, maka dapat disebut sebagai tindakan yang tidak adil mengingat Novel adalah korban bukan pelaku.

"Tanggungjawab mengungkap aktor intelektual adalah tugas kepolisian, bukan korban. Kekhawatiran lainnya adalah pemeriksaan hanya sekedar formalitas dan pintu masuk menyudutkan Novel yang sudah berbicara ke media mengenai dugaan keterlibatan jendral di kepolisian. Jika hal tersebut terjadi tentunya semakin beralasan bahwa kasus ini harusnya diselesaikan melalui Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan kepolisian," kata Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buahnya Diperiksa Polisi, Ketua KPK Ikut Mengawal

Anak Buahnya Diperiksa Polisi, Ketua KPK Ikut Mengawal

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 09:38 WIB

Sekjen PDIP Sesalkan Saksi Kunci e-KTP Tewas di AS

Sekjen PDIP Sesalkan Saksi Kunci e-KTP Tewas di AS

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 18:55 WIB

Operasi Mata Kamis, Novel Pasrah Apapun Hasilnya

Operasi Mata Kamis, Novel Pasrah Apapun Hasilnya

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 17:35 WIB

Penyidik Polri Periksa Novel di Singapura Besok

Penyidik Polri Periksa Novel di Singapura Besok

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 16:47 WIB

ICW Curiga Saksi Kunci e-KTP Meninggal Saat Kasus Digarap KPK

ICW Curiga Saksi Kunci e-KTP Meninggal Saat Kasus Digarap KPK

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 14:03 WIB

Kasus e-KTP, ICW Minta KPK Gali Fakta Hukum Keterlibatan Novanto

Kasus e-KTP, ICW Minta KPK Gali Fakta Hukum Keterlibatan Novanto

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 13:53 WIB

Komunitas Hypercar AS Berduka atas Tewasnya Marliem

Komunitas Hypercar AS Berduka atas Tewasnya Marliem

Otomotif | Minggu, 13 Agustus 2017 | 13:20 WIB

Ironis, Saat Dana Desa Malah Jadi Objek Korupsi !

Ironis, Saat Dana Desa Malah Jadi Objek Korupsi !

Video | Minggu, 13 Agustus 2017 | 19:30 WIB

Pemeriksaan 68 Pejabat Kemendagri Membuat Lambat Pengurusan e-KTP

Pemeriksaan 68 Pejabat Kemendagri Membuat Lambat Pengurusan e-KTP

News | Sabtu, 12 Agustus 2017 | 17:36 WIB

KPK Sarankan Polri Periksa Novel Sebelum Operasi Mata

KPK Sarankan Polri Periksa Novel Sebelum Operasi Mata

News | Sabtu, 12 Agustus 2017 | 00:28 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×