Kuasa Hukum Novel Bantah Kliennya Hambat Penyelidikan

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 14 Agustus 2017 | 11:26 WIB
Kuasa Hukum Novel Bantah Kliennya Hambat Penyelidikan
Novel Baswedan (capture @Dahnilanza)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2017) di Singapura. Menurut Tim Advokasi Novel, kliennya sangat kooperatif dengan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras oleh pelaku yang tidak dikenal.

"Kami Tim Advokasi Novel Baswedan menyampaikan bahwa Novel Baswedan sangat kooperatif untuk diperiksa oleh kepolisian. Hal tersebut kami apresiasi mengingat terdapat beberapa hal yang sebenarnya bisa dipermasalahkan oleh Novel Baswedan," kata salah satu anggota Tim Advokasi Hariz Azhar melalui keterangan persnya.

Permasalahan yang dimaksudkan Haris adalah terkait pemeriksaan yang tidak didahului dengan surat panggilan untuk pemeriksaan. Kepolisian hanya mengajukan pendampingan proses penyidikan yang diterima oleh KPK. Padahal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, sudah diatur bahwa pemeriksaan saksi harus didahului oleh pemanggilan terhadap saksi 3x24 jam sebelum pemeriksaan.

"Masalah lainnya, pemeriksaan tidak didahului dengan koordinasi secara resmi kepada otoritas setempat. Lazimnya pemeriksaan saksi di luar negeri harus didahului dengan koordinasi otoritas setempat, baik itu KBRI maupun institusi penegak hukum setempat. KBRI mengajukan surat pemanggilan terhadap orang yang diperiksa. Dalam pemeriksaan Novel Baswedan hal tersebut tidak dilakukan," kata Haris.

Mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) tersebut juga mempersoalkan pemeriksaan polisi yang dilakukan disaaat kondisi Kesehatan Novel masih dalam pengawasan dokter. Sebab, Novel masih mengalami sejumlah gangguan karena dampak penyerangan terhadap dirinya. Bahkan diencanakan pada tanggal 17 Agustus2017 akan menjalani operasi besar untuk mata kirinya yang rusak parah akibat siraman air keras.

"Pemeriksaan tidak didahului dengan meminta izin dari dokter yang merawat Novel," kata Haris.

Menurut Haris, itikad baik Novel Baswedan untuk tetap bersedia diperiksa oleh kepolisian menunjukkan bahwa tuduhan Novel tidak kooperatif dan menghambat jalannya penyidikan, merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Kata dia, beberapa kali kepolisian menyatakan bahwa mereka terhambat untuk memeriksa Novel, padahal prosedur untuk pemeriksaan belum pernah ditempuh dan terlebih sebelumnya di rumah sakit Novel juga sudah menceritakan kronologis dan informasi terkait peristiwa penyerangan kepada kepolisian.

"Meskipun Novel menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum dan Novel sendiri meragukan langkah serius dari kepolisian. Bahkan ada ketidakpercayaan terhadap kinerja kepolisian mengingat banyaknya kejanggalan dalam penyidikan kasus Novel seperti tidak adanya sidik jari, polisi menyatakan bahwa orang yang mengintai rumah Novel hanyalah sekelompok “mata elang”, saksi penting tidak dilindungi identitasnya oleh kepolisian, dan proses penyidikan yang berkembang sangat lambat selama lebih empat bulan," katanya.

Tim advokasi juga khawatir polisi akan meminta Novel membuktikan siapa aktor intelektual penyerangan. Sebab kalau itu yang terjadi, maka dapat disebut sebagai tindakan yang tidak adil mengingat Novel adalah korban bukan pelaku.

"Tanggungjawab mengungkap aktor intelektual adalah tugas kepolisian, bukan korban. Kekhawatiran lainnya adalah pemeriksaan hanya sekedar formalitas dan pintu masuk menyudutkan Novel yang sudah berbicara ke media mengenai dugaan keterlibatan jendral di kepolisian. Jika hal tersebut terjadi tentunya semakin beralasan bahwa kasus ini harusnya diselesaikan melalui Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan kepolisian," kata Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buahnya Diperiksa Polisi, Ketua KPK Ikut Mengawal

Anak Buahnya Diperiksa Polisi, Ketua KPK Ikut Mengawal

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 09:38 WIB

Sekjen PDIP Sesalkan Saksi Kunci e-KTP Tewas di AS

Sekjen PDIP Sesalkan Saksi Kunci e-KTP Tewas di AS

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 18:55 WIB

Operasi Mata Kamis, Novel Pasrah Apapun Hasilnya

Operasi Mata Kamis, Novel Pasrah Apapun Hasilnya

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 17:35 WIB

Penyidik Polri Periksa Novel di Singapura Besok

Penyidik Polri Periksa Novel di Singapura Besok

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 16:47 WIB

ICW Curiga Saksi Kunci e-KTP Meninggal Saat Kasus Digarap KPK

ICW Curiga Saksi Kunci e-KTP Meninggal Saat Kasus Digarap KPK

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 14:03 WIB

Kasus e-KTP, ICW Minta KPK Gali Fakta Hukum Keterlibatan Novanto

Kasus e-KTP, ICW Minta KPK Gali Fakta Hukum Keterlibatan Novanto

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 13:53 WIB

Komunitas Hypercar AS Berduka atas Tewasnya Marliem

Komunitas Hypercar AS Berduka atas Tewasnya Marliem

Otomotif | Minggu, 13 Agustus 2017 | 13:20 WIB

Ironis, Saat Dana Desa Malah Jadi Objek Korupsi !

Ironis, Saat Dana Desa Malah Jadi Objek Korupsi !

Video | Minggu, 13 Agustus 2017 | 19:30 WIB

Pemeriksaan 68 Pejabat Kemendagri Membuat Lambat Pengurusan e-KTP

Pemeriksaan 68 Pejabat Kemendagri Membuat Lambat Pengurusan e-KTP

News | Sabtu, 12 Agustus 2017 | 17:36 WIB

KPK Sarankan Polri Periksa Novel Sebelum Operasi Mata

KPK Sarankan Polri Periksa Novel Sebelum Operasi Mata

News | Sabtu, 12 Agustus 2017 | 00:28 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB